Pembukaan Masa Persidangan DPR: Segera Ajukan Hak Angket, Jangan Jadi Pengalihan Isu Strategis Lain

DPR resmi membuka Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024 melalui Rapat Paripurna 5 Maret 2024. Masa Persidangan IV ini akan diselenggarakan dalam satu bulan ke depan, sampai 4 April 2024. Setelahnya DPR akan kembali menjalani masa reses sampai 13 Mei 2024. Masa persidangan ini menjadi lebih dinamis karena menjadi masa persidangan yang pertama setelah pemungutan…

UU IKN dan UU Perubahannya: Bentuk Kesewenang-Wenangan Kekuasaan Legislasi DPR dan Pemerintah

Siaran Pers Pusat Studi Hukum & Kebijakan Indonesia (PSHK) Pemerintah dan DPR telah menyepakati bersama RUU Perubahan UU No. 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara melalui rapat paripurna DPR, 3 Oktober 2023. Proses legislasi revisi UU IKN tahun ini sama dengan UU IKN sebelumnya. Berlangsung dalam waktu singkat, minim transparansi dan partisipasi. Praktik pembentukan…

Hakim Konstitusi Usulan DPR Bukan Representasi dan Perpanjangan Tangan DPR

Siaran Pers Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Pada 25-26 September 2023, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melakukan fit and proper test untuk seleksi hakim konstitusi usulan DPR. Sekitar 15 menit setelah proses wawancara berakhir pada 26 September 2023, DPR mengumumkan bahwa seluruh fraksi setuju memilih Asrul Sani sebagai hakim konstitusi usulan DPR menggantikan Yang Mulia…

DPR Jangan Diam, Segera Panggil Presiden untuk Pertanggungjawabkan Konflik di Pulau Rempang

Persoalan penggusuran warga di Pulau Rempang belum kunjung usai, bahkan cenderung memanas. Hal itu terjadi seiring dengan pernyataan dan posisi berbagai pihak di pemerintahan yang terus menyudutkan masyarakat yang merupakan korban dari rencana pemerintah mengosongkan area Pulau Rempang. Reaksi penolakan masyarakat bukan tanpa alasan. Selain karena tidak ada sosialisasi yang memadai perihal rencana dan kompensasi…

Belum Disetujui Dalam Paripurna DPR, Perppu Ciptaker Langgar Syarat Formil Harus Segera Dicabut: Stop Ugal-Ugalan Praktik Legislasi

Siaran Pers Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) Pasal 22 ayat (2) UUD NRI 1945 mengatur bahwa Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) harus mendapat persetujuan DPR dalam persidangan yang berikut. Pasal tersebut menugaskan DPR untuk segera membahas suatu Perppu yang baru disahkan oleh Presiden, untuk mengambil keputusan menyetujui atau menolak Perpou dimaksud. Selanjutnya Pasal…

DPR Gagal Memahami Partisipasi Publik Bermakna dalam Penyusunan RKUHP

Siaran Pers Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia Pada Senin, 14 November 2022, Aliansi Nasional Reformasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana menyampaikan masukan terhadap draf final Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang diserahkan pemerintah kepada DPR. Masukan itu diberikan dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) yang diadakan Komisi III DPR RI. Publik patut menyayangkan respons…

Penggantian Hakim Konstitusi Aswanto oleh DPR: Melanggar Hukum, Menghina Akal Sehat, Mengkhianati Konstitusi, dan Menghancurkan Independensi Peradilan

DPR secara tiba-tiba memutuskan untuk memberhantikan paksa Hakim Konstitusi Aswanto dan menggantinya dengan Guntur Hamzah dalam rapat paripurna DPR pada Kamis, (29/9/2022). Padahal secara konstitusional, DPR hanya diberikan kewenangan untuk mengusulkan Hakim Konstitusi, bukan memberhentikannya. Alasan DPR dalam memberhentikan Aswanto karena yang bersangkutan dianggap sering menganulir undang-undang yang dibentuk oleh DPR. Pemberhentian itu adalah bentuk…