PhD candidate, University of Washington School of Law, Seattle, USA (September 2008-present) Master of Laws (LL.M.), Law in Development – University of Warwick,United Kingdom (2003) Sarjana Hukum – Universitas Indonesia (1999) Bivitri Susanti merupakan pengajar di Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera. Ia pernah menjadi menjadi research fellow di Harvard Kennedy School of Government pada…

Kuat Dugaan Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman melakukan pelanggaran Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi, Para Guru Besar dan Pengajar Hukum Tata Negara Mendesak Majelis Kehormatan Harus Jatuhkan Sanksi Berat

Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia telah dicoreng marwahnya selaku penjaga konstitusi oleh ketuanya sendiri, Hakim Konstitusi Anwar Usman. Bukan tanpa alasan, melalui putusan Mahkamah Konstitusi No. 90/PUU-XXI/2023, Anwar Usman selaku Ketua MK diduga kuat membiarkan lembaganya menjadi alat politik pragmatis dengan secara serampangan mengubah persyaratan batas umur minimal 40 tahun bagi calon presiden dan wakil presiden…

KUHP, Uji ”Checklist”, dan Jaminan Partisipasi Masyarakat

Salah satu peristiwa ketatanegaraan penting yang terjadi di pengujung tahun lalu adalah tercapainya kesepakatan bersama antara DPR dan pemerintah untuk mengesahkan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana atau menjadi undang-undang. Kesepakatan itu diambil dalam Sidang Paripurna DPR yang dilaksanakan pada 6 Desember 2022. Selanjutnya, RKUHP tersebut disahkan (diundangkan) oleh Presiden pada 2 Januari 2023 menjadi Undang-Undang Nomor 1…

Revisi UU Mahkamah Konstitusi Dinilai Cacat Formil

  Di tengah pandemi Covid-19, DPR dan pemerintah mengesahkan UU Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi. Perubahan tersebut menimbulkan polemik karena materi muatannya hanya berkutat pada syarat usia calon hakim konstitusi, pensiun, dan masa jabatan ketua dan wakil ketua yang dinilai tidak menjawab kebutuhan Mahkamah Kosntitusi…

Podcast PSHK Episode 4: Politik Hukum Pembentukan RUU Cipta Kerja

Pembentukan RUU Cipta Kerja sebagai suatu kebijakan hukum (legal policy) begitu menyita perhatian publik. Selain karena teknik penyusunannya yang menggunakan pendekatan omnibus belum begitu dikenal oleh publik, pembahasannya juga dianggap tidak partisipatif. Yuk ikuti obrolan kami soal Politik Hukum Pembentukan RUU Cipta Kerja bersama pengajar hukum tata negara dari Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera, Bivitri…

Seri Diskusi Omnibus Vol.7: Problem Birokrasi dan Administrasi Pemerintahan dalam RUU Cipta Kerja

Draf RUU Cipta Kerja yang saat ini sedang dalam tahap pembahasan oleh DPR bersama Presiden berisi pasal-pasal yang memuat perubahan mendasar dalam administrasi pemerintahan. RUU Cipta Kerja ini menegaskan bahwa kewenangan Menteri, Kepala Lembaga serta Pemerintah Daerah yang telah ditetapkan oleh UU untuk menjalankan atau membentuk peraturan perundang-undangan harus dimaknai sebagai pelaksana dari kewenangan presiden.…

Membangun Ruang Jaga Demokrasi dalam Intervensi Kebijakan Publik

Ulang tahun sebuah organisasi biasanya membawa kita ke momentum reflektif; menengok ke belakang, memandang ke sekitar dan menerawang jauh ke depan. Kita membayangkan apa yang seharusnya terjadi. Kita menyesalkan serta menertawakan apa yang pernah terjadi. Kita berharap pada apa yang mungkin terjadi. Tahun ini, Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) berusia 22 tahun. Ibarat…

Badan Pengelola Regulasi untuk Sistem Peraturan yang Lebih Baik

Permasalahan terkait regulasi yang umum terjadi di banyak negara adalah inkonsistensi pengaturan, absennya monitoring dan evaluasi terhadap regulasi, proses pembentukan yang tidak transparan dan tidak akuntabel, serta regulasi yang dibentuk tidak terencana dengan baik. Hal tersebut disampaikan oleh Dr. Cesar Cordova, Senior Director di Jacobs, Cordova & Associates, dalam kuliah umum internasional bertajuk “Setting and…

Omnibus Law Tak Sentuh Akar Persoalan Hiperregulasi

Seharusnya pemerintah membangun sistem manajemen regulasi nasional Ratusan, bahkan mungkin ribuan, peraturan perundang-undangan lahir setiap tahun. Mulai dari peraturan perundang-undangan tingkat pusat hingga ke desa-desa. Presiden punya kewenangan menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) dan Perpres; sementara para pembantunya yang tersebar di 22 Kementerian juga berwenang menerbitkan Peraturan Menteri (Permen). Belum lagi peraturan di level daerah provinsi…