Kuat Dugaan Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman melakukan pelanggaran Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi, Para Guru Besar dan Pengajar Hukum Tata Negara Mendesak Majelis Kehormatan Harus Jatuhkan Sanksi Berat

Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia telah dicoreng marwahnya selaku penjaga konstitusi oleh ketuanya sendiri, Hakim Konstitusi Anwar Usman. Bukan tanpa alasan, melalui putusan Mahkamah Konstitusi No. 90/PUU-XXI/2023, Anwar Usman selaku Ketua MK diduga kuat membiarkan lembaganya menjadi alat politik pragmatis dengan secara serampangan mengubah persyaratan batas umur minimal 40 tahun bagi calon presiden dan wakil presiden…

Ahli Hukum Tata Negara: MK Perketat Aturan Etik dan Seleksi Hakim

TEMPO.CO, Jakarta – Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti menyarankan Mahkamah Konstitusi (MK) memperketat aturan etik dan sistem seleksi calon hakimnya. Hal itu untuk mengembalikan kepercayaan publik pada MK, yang dinilai kerap tersandung isu negatif. Meski sudah ada dua hakim konstitusi yang terjerat kasus suap, MK dinilai hanya bisa memperkuat institusi secara internal. Pengawasan eksternal,…

MK: Makin Kesasar

Siaran Pers Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) Pada Senin, 16 Oktober 2023, Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan tentang pengujian syarat menjadi calon Presiden dan Wakil Presiden untuk perkara Nomor 29/PUU-XXI/2023, 51/PUU-XXI/2023, 55/PUU-XXI/2023, 90/PUU-XXI/2023, 91/PUU-XXI/2023, dan 92/PUU-XXI/2023. Pada Putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023, MK mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian dengan menafsirkan syarat calon presiden dan wakil…

Pertaruhan Izin Kampanye Pemilu di Tempat Pendidikan

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) sedang menyiapkan peraturan KPU untuk merespons Putusan Mahkamah Konstitusi nomor 65/PUU-XXI/2023 yang membolehkan pelaksanaan kampanye di tempat pendidikan dengan sejumlah syarat seperti tanpa atribut kampanye dan mendapatkan izin dari penanggungjawab tempat pendidikan. KPU telah membatasi dalam rancangan peraturannya bahwa tempat pendidikan yang dibolehkan melakukan kampanye hanya tempat pendidikan perguruan tinggi. Putusan…

Guntur Hamzah Harus Mengundurkan Diri Demi Citra Baik Mahkamah Konstitusi

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) telah mengeluarkan putusan bersalah untuk Hakim Konstitusi Guntur Hamzah dan memberikan sanksi teguran tertulis atas tindakannya mengubah substansi putusan MK Nomor 103/PUU-XX/2022. MKMK memutuskan Guntur Hamzah telah melanggar prinsip integritas dalam kode etik dan perilaku hakim konstitusi sebagaimana tertuang dalam Sapta Karsa Hutama. Guntur Hamzah melakukan pelanggaran tersebut pada hari…