PERNYATAAN PUSAT STUDI HUKUM & KEBIJAKAN INDONESIA (PSHK): PEMERINTAH DAN DPR BERTANGGUNGJAWAB ATAS KETIDAKSEMPURNAAN UU MD3

Pernyataan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly bahwa ada kemungkinan Presiden Joko Widodo tidak akan menandatangani UU MD3 sebagai wujud penolakannya, dan mendorong masyarakat sipil yang mempermasalakan pasal-pasal UU MD3 mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi sama sekali tak bisa diterima dalam logika perundang-undangan. Pernyataan itu menunjukan sikap Pemerintah yang tidak ada itikad baik…

Ronald Rofiandri, Direktur Monitoring, Advokasi, dan Jaringan PSHK, Menjadi Narasumber dalam Siaran Pers oleh Koalisi Masyarakat Sipil untuk Perubahan UU MD3

Siaran pers mengenai Temuan dan Catatan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (RUU Perubahan UU MD3) memaparkan kekhawatiran koalisi terhadap nasib RUU itu. Koalisi yang dimaksud adalah Koalisi Masyarakat Sipil untuk Perubahan UU MD3, yang telah memberi judul siaran pers “Perluasan Wewenang VS Skala Transparansi dan Akuntabilitas Mengecil”. Kedua hal itu…

KPK Punya Hak Tutupi Informasi dari Timwas

Sindonews.com – Direktur Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Ronald Rofiandri menilai, ketidakhadiran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap panggilan Tim Pengawas (Timwas) Bank Century bisa dimaknai dua hal. “Pertama, harus dipilah dulu kewajiban KPK untuk hadir dan memberikan keterangan. Kedua, baik DPR dan KPK masing-masing punya rujukan atau dasar hukum dalam menjalankan kewenangannya,” ujarnya ketika…

DPD, Lembaga Negara yang Nyaris Tak Berguna

DEWAN Perwakilan Daerah (DPD) dibentuk pada 1 Oktober 2004 dengan harapan dapat menjadi wadah penyalur kepentingan daerah dalam proses pengambilan keputusan politik penyelenggaraan negara. Sayangnya, kenyataan yang terjadi jauh dari harapan itu, DPD bahkan nyaris menjadi lembaga negara yang tak berguna. Secara normatif, DPD memiliki kedudukan yang kuat dalam sistem ketatanegaraan Indonesia karena dibentuk berdasarkan…

5 Langkah Presiden Jokowi Membangun Pondasi Legislasi Dalam 100 Hari

Jakarta (30/10/2019). Legislasi pada masa kepemimpinan Jokowi periode I meninggalkan sejumlah pekerjaan rumah. Substansi yang tumpang tindih, jumlah yang menggunung, menurunnya tingkat partisipasi publik, sampai janji reformasi kelembagaan yang tak kunjung terealisasi menjadi sejumlah catatan merah raport legislasi Presiden Jokowi di Periode I. Pekerjaan rumah itu harus terselesaikan di periode II dengan kabinet baru. Namun…