Reformasi Kerangka Hukum untuk Pelindungan dan Peluasan Ruang Gerak Masyarakat Sipil (Civic Space) Indonesia

Iklim demokrasi Indonesia dihadapkan pada kondisi yang stagnan akibat kualitas pemenuhan hak-hak kebebasan sipil dan politik tidak mengalami perubahan yang berarti. Indeks demokrasi Freedom House menunjukkan bahwa iklim demokrasi Indonesia berada pada posisi “partly free” atau bebas sebagian. Artinya, kemunduran institusi demokrasi, represi kebebasan sipil, dan penyempitan ruang partisipasi public dalam penyusunan kebijakan negara masih…

Kuat Dugaan Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman melakukan pelanggaran Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi, Para Guru Besar dan Pengajar Hukum Tata Negara Mendesak Majelis Kehormatan Harus Jatuhkan Sanksi Berat

Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia telah dicoreng marwahnya selaku penjaga konstitusi oleh ketuanya sendiri, Hakim Konstitusi Anwar Usman. Bukan tanpa alasan, melalui putusan Mahkamah Konstitusi No. 90/PUU-XXI/2023, Anwar Usman selaku Ketua MK diduga kuat membiarkan lembaganya menjadi alat politik pragmatis dengan secara serampangan mengubah persyaratan batas umur minimal 40 tahun bagi calon presiden dan wakil presiden…

Resiliensi Hukum dan Pengalaman Organisasi Masyarakat Sipil di Jawa Tengah

Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) menyelenggarakan Pelatihan Resiliensi Hukum Organisasi Masyarakat Sipil dalam Penyempitan Ruang Gerak Masyarakat Sipil pada 7-9 Agustus di Semarang, Jawa Tengah. Kegiatan ini melibatkan 15 peserta dari berbagai organisasi masyarakat sipil (OMS) di Jawa Tengah untuk berbagi pengetahuan tentang sejarah serta perkembangan gerakan masyarakat sipil dan strategi dalam menghadapi…

Kebebasan Sipil dan Politik Hukum di Era Pemanipulasian

Paparan Kunci bertema Kebebasan Sipil dan Politik Hukum di Era Pemanipulasian oleh Ketua Pusat Kajian Hukum dan Keadilan Sosial Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Dr. Herlambang P. Wiratraman, S.H., M.A. Paparan kunci ini disampaikan di Konferensi Nasional Kebebasan Sipil 2023 (KNKS) yang diselenggarakan oleh Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) dan Sekolah Tinggi Hukum…

Ratifikasi Konvensi Anti-Penghilangan Paksa: Bukti Komitmen Negara untuk Mengadopsi Hukum HAM internasional

Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) Rizky Argama menjadi salah satu narasumber dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi I DPR RI terkait RUU tentang Pengesahan Konvensi Internasional untuk Pelindungan Semua Orang dari Penghilangan Paksa, di Gedung DPR RI, pada Senin (19/6/2023). Menurut Gama–begitu ia biasa disapa– komitmen politik untuk meratifikasi…

RUU Perkumpulan Penting untuk Memberikan Pelindungan dan Kepastian Hukum

Rancangan Undang-Undang tentang Perkumpulan (RUU Perkumpulan) merupakan salah satu RUU yang terdapat di dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Pada periode Prolegnas 2010-2014, RUU Perkumpulan merupakan RUU usulan Pemerintah dan masuk dalam Prolegnas Prioritas 2011, namun belum pernah dibahas. Sementara untuk Prolegnas periode 2015-2019, RUU Perkumpulan diusulkan oleh Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK). Pada…

Penggantian Hakim Konstitusi Aswanto oleh DPR: Melanggar Hukum, Menghina Akal Sehat, Mengkhianati Konstitusi, dan Menghancurkan Independensi Peradilan

DPR secara tiba-tiba memutuskan untuk memberhantikan paksa Hakim Konstitusi Aswanto dan menggantinya dengan Guntur Hamzah dalam rapat paripurna DPR pada Kamis, (29/9/2022). Padahal secara konstitusional, DPR hanya diberikan kewenangan untuk mengusulkan Hakim Konstitusi, bukan memberhentikannya. Alasan DPR dalam memberhentikan Aswanto karena yang bersangkutan dianggap sering menganulir undang-undang yang dibentuk oleh DPR. Pemberhentian itu adalah bentuk…

Masalah Hukum Revisi Peraturan Pembentukan Undang-Undang

Dewan Perwakilan Rakyat telah mengesahkan perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (UU PPP). Revisi ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVIII/2020 yang menyatakan Undang-Undang Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat. Sayangnya, revisi ini meninggalkan sejumlah masalah. Pertama, dari segi proses, pembahasan yang dilakukan DPR bersama pemerintah minim partisipasi publik. Padahal, salah…