|
Dengan adanya Mahkamah Konstitusi ketidaksetujuan dan kesetujuan mengenai undang-undang bisa dinilai secara terbuka dan argumentative. Tentu saja, putusan Mahkamah Konstitusi pun kembali bisa diperdebatkan. Namun tersedianya mekanisme pengujian ini telah memperkuat mekanisme saling mengawasi antar cabang kekuasaan Negara untuk mendorong keseimbangan politik. Dan keseimbangan ini baru bisa punya makna apabila putusan Mahkamah Konstitusi ditindaklanjuti oleh pembuat undang-undang: DPR dan pemerintah.
Buku ini mengkaji tentang mekanisme tindak lanjut putusan pengujian undang-undang Mahkamah Konstitusi dan implikasinya pada proses legislasi.
|