|
Kegiatan pemantauan parlemen dapat dilakukan oleh siapa saja dan dengan berbagai tujuan. Para jurnalis memantau dan mewartakan pantauannya kepada publik agar terjadi kontrol publik terhadap kinerja wakilnya. Tak jarang mereka pun lantas mengadakan investigasi mendalam mengenai kasus yang menarik. Peneliti, mahasiswa, dan pengamat memantau parlemen untuk studinya dan memberikan kritik serta menyusun rekomendasi untuk perbaikan di masa yang akan datang. Para pekerja Ornop memantau parlemen untuk mengadvokasikan isu-isu yang menjadi perhatian merka dan berpartisipasi dalam pemebntukan undang-undang. Anggota masyarakat manapun berhak dan bisa melakukan pemantauan karena mereka adalah wakil kita, yang seharusnya memperjuangkan kepetingan kita.
Apapun tujuan pemantauan, bekal yang memadai akan sangat diperlukan. Pengetahuan menganai seluk beluk bagaimana parlemen bekerja menjadi modal utama dalam melakukan pemantauan. Buku ini dibuat berdasarkan pengalaman PSHK dalam melakukan pemantauan dan advokasi berbagai undang-undang serta kajian PSHK terhadap kinerja legislasi parlemen.
|