Giri Ahmad Taufik
PhD Candidate – Griffith University (saat ini)
Magister of Laws – Melbourne University (2010)
Sarjana Hukum, Fakultas Hukum – Universitas Padjadjaran (2005)
Giri, dia biasa dipanggil, terlibat dalam berbagai judul penelitian dan advokasi sejak bergabung di PSHK pada 2010. Penelitian pertamanya adalah “Catatan Kinerja DPR Tahun 2010” yang merupakan penelitian reguler PSHK dalam menilai kinerja parlemen. Selanjutnya, ia bergabung dalam penelitian “Pembentukan Aplikasi dan Penyusunan Manual Pengisian dan Pengolahan Data pada Formulir Laporan Pengadilan Versi Baru di Lingkungan Peradilan Umum” pada 2011, “Pilihan Hukum untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)”, dan “Pengembangan Kurikulum Pelatihan Hakim di Lingkungan Pengadilan Hubungan Industrial”. Dalam area advokasi, ia tergabung dalam koalisi Publish What You Pay (PWYP) Indonesia yang berjuang mendorong transparansi dan akuntabilitas tata kelola sumber daya ekstratif migas, pertambangan, dan sumber daya alam.
Giri sudah menunjukkan ketertarikannya dalam dunia penelitian dan pendidikan sebelum bergabung dengan PSHK. Ia merupakan Pengajar Muda di Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (2005—2008). Pada sela-sela aktivitasnya, ia melakukan penelitian terkait pembuatan pelbagai rancangan peraturan perundang-undangan, antara lain di bidang lingkungan hidup. Di samping itu, sejalan dengan bidang yang ditekuninya, pada 2007, ia tergabung dalam tim penelitian mengenai “Pemenuhan Hak Internally Displaces Persons di Indonesia” yang merupakan kerja sama antara Perhimpunan HAM Unpad dan Komnas HAM. Ia pun menjadi fasilitator Pelatihan Hak Asasi Manusia se-Jawa Barat pada 2007. Kerja kerasnya terlihat dari beberapa tulisan ilmiahnya yang sudah dipublikasikan, antara lain “Identifying Particularity in Indonesia Freedom of Expression” (dipaparkan pada International First South East Asia Regional Human Rights Conference, Bangkok pada 13—14 Oktober 2010) dan “Mendefinisikan Fungsi Pengawasan dari Komisi Yudisial RI: antara Independensi Lembaga Peradilan dan Akuntabilitas” (dimuat dalam Jurnal Konstitusi, November 2010, PSKN FH Unpad dan Mahkamah Konstitusi RI).
Melanjutkan ketertarikannya, Giri berangkat ke Australia untuk melanjutkan pendidikan doktoralnya di Griffith University sejak awal Januari 2016. Topik penelitian yang akan diusung adalah Pasal 33 ayat 4 UUD 1945 dan implikasinya pada politik hukum sektor minyak dan gas di Indonesia. Meskipun demikian, ia masih menyempatkan diri untuk bersepeda, jalan-jalan, dan berlari.