Koalisi Pemantau Peradilan (KPP) menyoroti serius proses seleksi Calon Hakim Agung (CHA) yang dinilai berlangsung tidak transparan, minim partisipasi publik, serta menimbulkan persoalan terkait kompetensi, integritas, dan dugaan afiliasi politik.
Di tengah kritik publik yang belum terjawab, pelantikan Hakim Agung terpilih tetap dilaksanakan. KPP mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap proses seleksi CHA dan meminta seluruh lembaga terkait memastikan bahwa pengisian jabatan Hakim Agung benar-benar berlandaskan kompetensi, integritas, rekam jejak, dan meritokrasi—bukan kedekatan atau kepentingan politik.
Mahkamah Agung bukan ruang untuk dibagi, dikuasai, atau diokupasi oleh kepentingan politik. Seleksi Hakim Agung harus menjadi benteng pertama untuk menjaga independensi peradilan, bukan pintu masuk kepentingan partisan ke dalam kekuasaan kehakiman.
Narahubung:
1. Lembaga Kajian dan Advokasi Independensi Peradilan (LeIP): +62 821-1199-5868 (Admin);
2. Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK): @pshkindonesia
3. Indonesia Judicial Research Society (IJRS): +62 821-2500-8141
4. Muhamad Isnur, Ketua Umum YLBHI
5. Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) : @icjrid
