Foto: Berbagai kegiatan PSHK sebagai lembaga kajian
Jakarta, 5 November 2026 — Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) terpilih sebagai salah satu dari 55 lembaga kajian (think tanks) dari berbagai negara yang terhimpun dalam Think Tanks to Watch 2026, sebuah inisiatif yang diselenggarakan oleh On Think Tanks (OTT). Inisiatif itu mengapresiasi praktik kerja, pendekatan inovatif, dan kontribusi lembaga kajian yang dinilai memiliki pengalaman berharga untuk dibagikan kepada komunitas global.
Bagi PSHK, pengakuan ini menjadi kesempatan untuk memperkenalkan perjalanan dan kontribusi PSHK dalam mendorong pembaruan hukum di Indonesia. Sejak didirikan pada 1998, PSHK mengembangkan kerja penelitian dan advokasi dengan berfokus pada ranah legislasi dan peradilan. Dalam perjalanannya, PSHK tidak hanya menghasilkan kajian kebijakan, tetapi juga membangun ruang pertukaran pengetahuan, mengembangkan praktik pemantauan parlemen, serta berkontribusi dalam pengembangan pendidikan hukum.
Setidaknya, terdapat tiga kontribusi kelembagaan yang mencerminkan pengalaman PSHK dalam upaya reformasi hukum dan dapat menjadi rujukan bagi jaringan lembaga pemikir di tingkat global.
1. Mengembangkan Tradisi Pemantauan Legislasi sejak Era Reformasi
Pemantauan legislasi merupakan salah satu fondasi utama kerja PSHK. Sejak era Reformasi 1998, PSHK telah mengembangkan berbagai pendekatan untuk mengawal proses pembentukan peraturan perundang-undangan dan mendorong keterbukaan informasi legislasi kepada publik.
Dalam bidang tersebut, PSHK mengembangkan tiga kegiatan utama, yaitu pemantauan legislasi (legislative monitoring), penilaian kinerja legislasi (legislative assessment), dan perancangan peraturan perundang-undangan (legislative drafting).
Pemantauan legislasi dilakukan dengan mengikuti rapat-rapat pembentukan undang-undang, memberikan catatan terhadap proses pembahasan, serta mengumpulkan dokumen legislasi untuk diakses masyarakat. Upaya itu bertujuan mempersempit kesenjangan informasi antara parlemen dan publik sekaligus memperluas keterlibatan masyarakat dalam proses pembentukan kebijakan.
Sejak awal 2000-an, PSHK mengembangkan berbagai instrumen untuk menyebarkan informasi terkait kerja PSHK di bidang pemantauan legislasi, seperti portal parlemen.net dan kanal media sosial @pantauDPR. Secara rutin, PSHK menerbitkan laporan kinerja legislasi tahunan dan lima tahunan sebagai wujud pengawasan publik terhadap parlemen. Selain itu, PSHK konsisten mengembangkan kurikulum pelatihan perancangan peraturan perundang-undangan dengan modul ajar yang terus diperbarui, dengan rentang peserta mulai dari anggota parlemen, peneliti dan perancang, aktivis masyarakat sipil, in-house counsel, hingga mahasiswa.
Praktik tersebut menunjukkan bahwa pemantauan legislasi tidak hanya berkaitan dengan pengawasan terhadap kinerja lembaga legislatif, tetapi juga upaya membangun ekosistem pembentukan hukum yang lebih terbuka, partisipatif, dan akuntabel–sejalan dengan visi PSHK untuk mewujudkan pembentukan hukum yang bertanggung jawab sosial.
Pengalaman dalam pemantauan parlemen di tingkat nasional menjadi pendorong bagi PSHK untuk meningkatkan peran di tingkat internasional. Sejak 2023, PSHK tergabung dalam jejaring Asian Alliance for Parliamentary Openness (AAPO), yang mempertemukan organisasi dan praktisi pemantauan parlemen di kawasan Asia. PSHK bersama 12 anggota AAPO dari 9 negara meluncurkan indeks keterbukaan parlemen pertama untuk kawasan ini pada 2026–melanjutkan inisiatif serupa yang lebih dulu ada di Amerika Latin dan Afrika.
2. Membangun Ruang Pertukaran Pengetahuan melalui Konferensi Nasional Kebebasan Sipil (KNKS)
Salah satu upaya PSHK dalam memperluas ruang pertukaran pengetahuan adalah melalui penyelenggaraan Konferensi Nasional Kebebasan Sipil (KNKS). Konferensi ini lahir dari perhatian PSHK terhadap situasi penyempitan ruang gerak masyarakat sipil (shrinking civic space) dan berbagai ancaman terhadap kebebasan sipil di Indonesia. KNKS mempertemukan akademisi, peneliti, organisasi masyarakat sipil, aktivis, dan pengambil kebijakan untuk mendiskusikan tantangan kebebasan sipil serta merumuskan gagasan untuk memperkuat demokrasi.
KNKS pertama kali diselenggarakan pada 2023 dengan tema “25 Tahun Merawat Kebebasan.” Antusiasme terhadap forum akademik ini terlihat dari tingginya jumlah peserta, baik pada sesi seminar maupun diskusi paralel yang menampilkan para penulis makalah terpilih dengan beragam topik seputar kebebasan sipil.
Pada 2025, KNKS kembali diselenggarakan dengan tema “Memperluas Partisipasi, Melawan Represi.” Konferensi ini memperluas diskusi mengenai kebebasan sipil melalui pembahasan reformasi kepolisian, penguatan hak digital, serta partisipasi masyarakat sipil dan orang muda sebagai penyeimbang pemerintahan.
Melalui KNKS, PSHK berupaya menjadikan konferensi tidak terbatas sebagai ruang diskusi akademik, tapi juga menjadi ruang pertemuan berbagai perspektif dan pengalaman untuk memperkuat kolaborasi antara masyarakat sipil, akademisi, dan pengambil kebijakan.
3. Menjadi Bagian dalam Pendirian Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera
Kontribusi PSHK dalam pembaruan hukum tidak berhenti pada penelitian dan advokasi kebijakan. PSHK juga terlibat dalam pengembangan pendidikan hukum melalui pendirian Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera.
Gagasan pendirian STH Indonesia Jentera berangkat dari keyakinan bahwa pembaruan hukum membutuhkan sumber daya manusia yang memiliki kecakapan, integritas, dan keberanian untuk mendorong perubahan. Pendidikan hukum dipandang sebagai salah satu fondasi penting untuk membangun sistem hukum yang demokratis, berkeadilan, dan berpihak pada masyarakat.
Melalui Yayasan Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (YSHK) yang menaungi PSHK, STH Indonesia Jentera didirikan pada 1 Juli 2011. Kehadiran STH Indonesia Jentera merupakan langkah pengembangan ekosistem pembaruan hukum yang sebelumnya telah dibangun melalui penelitian, advokasi, pelatihan, dan pengelolaan informasi hukum.
STH Indonesia Jentera mulai menyelenggarakan program pendidikan sarjana hukum pada tahun akademik 2015/2016 dan hingga kini telah meluluskan delapan angkatan–dengan para alumni yang tersebar di sektor masyarakat sipil, lembaga negara, firma hukum, dan sektor privat lainnya. Pendirian STH Indonesia Jentera merupakan bagian dari upaya reformasi hukum melalui intervensi sistem pendidikan dan menjadi salah satu strategi pencapaian visi PSHK.
Keterlibatan dalam pendirian STH Indonesia Jentera memperlihatkan bahwa kontribusi PSHK sebagai lembaga kajian telah melampaui produksi pengetahuan dan advokasi kebijakan, yaitu dengan membangun institusi pendidikan yang turut menyiapkan generasi penerus pembaruan hukum.
Tentang OTT Think Tanks to Watch
OTT Think Tanks to Watch merupakan inisiatif untuk memberikan wadah pengakuan antarlembaga (peer recognition) yang didasarkan pada nominasi dari jaringan lembaga kajian dunia. Tujuannya adalah menampilkan praktik dan pengalaman yang dapat menjadi pembelajaran, menginspirasi pendekatan baru, serta membuka peluang kolaborasi antarlembaga.
Pada edisi 2026, OTT menampilkan 55 lembaga kajian dari berbagai negara. Bersamaan dengan peluncuran edisi ini, OTT juga memperkenalkan perpustakaan inisiatif interaktif yang menghimpun 324 inisiatif dari 145 lembaga kajian di 56 negara untuk edisi 2025 dan 2026.
Jelajahi Think Tanks to Watch 2026: https://onthinktanks.org/thinktankstowatch/
Jelajahi perpustakaan inisiatif interaktif: https://onthinktanks.org/think-tanks-to-watch-initiatives/
Tentang PSHK
Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK, pshk.or.id) berdiri pada 1 Juli 1998 dengan visi menuju pembentukan hukum yang bertanggung jawab sosial. Melalui riset dan advokasi, PSHK bekerja dalam dua wilayah reformasi hukum: legislasi dan peradilan.
Dalam bidang legislasi, PSHK mengembangkan modul untuk pelatihan perancangan peraturan perundang-undangan serta menghasilkan laporan tahunan terkait kinerja legislasi. Dalam bidang peradilan, PSHK telah memberikan asistensi teknis bagi Mahkamah Agung dalam berbagai kerja sama terkait reformasi institusi peradilan.
PSHK terus mengembangkan inovasi dalam upaya pembaruan hukum di Indonesia, dengan menginisiasi portal informasi Hukumonline.com pada 2000, mengelola Perpustakaan Hukum Daniel S. Lev (www.danlevlibrary.net) sejak 2006, dan mendirikan Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera (www.jentera.ac.id) pada 2011.
Kontak:
Rizky Argama, Direktur Eksekutif PSHK
pshukum@pshk.or.id
