Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) menyelenggarakan learning forum terkait regulasi dan implementasi sponsor fiskal di Indonesia. Forum pertama dilaksanakan pada 6 November 2025 secara daring, dengan peserta para lembaga sponsor fiskal dan organisasi penerima manfaat yang berasal dari Bali, Papua Barat Daya, dan Kalimantan Barat. Sementara forum kedua dilaksanakan pada 25 November 2025 secara luring dengan peserta para lembaga sponsor fiskal yang berasal dari wilayah Jabodetabek.
Sesuai namanya, kegiatan ini dimaksudkan untuk menjadi wadah saling belajar mengenai praktik pendanaan program melalui sponsor fiskal. Selain itu, forum ini juga ditujukan untuk menjaring masukan dan rekomendasi dari para pemangku kepentingan sponsor fiskal terhadap hasil riset lapangan yang telah dilakukan oleh tim peneliti PSHK. Riset ini tidak hanya berfungsi sebagai laporan uji tuntas atas regulasi pendanaan sponsor fiskal, tetapi juga untuk mengeksplorasi peluang pendanaan yang lebih efektif bagi organisasi masyarakat sipil (OMS), khususnya yang bekerja di tingkat tapak.
Learning forum daring menghadirkan sejumlah organisasi pelaksana sponsor fiskal serta organisasi dan komunitas penerima manfaat, yaitu Yayasan Planet Indonesia, Yayasan Bentang Alam Papua, Yayasan Nazaret Papua Barat, Yayasan Penyu Papua, Yayasan Bumi Papua Lestari, dan SETARA Kalimantan Barat. Selain itu, hadir pula Blue Abadi Fund Sorong, Gemawan Pontianak, Komunitas Penyelam Perempuan Molobin Raja Ampat, Yayasan Misool Ekosistem Regenerasi, Yayasan Orang Laut Papua, dan SERUMPUN Kalimantan Barat.
Sementara itu, forum luring berhasil mengumpulkan beberapa organisasi pelaksana sponsor fiskal di wilayah Jabodetabek, yaitu Burung Indonesia, Penabulu Foundation, Indonesia untuk Kemanusiaan (IKa), Yappika-ActionAid, dan Packard Foundation.
Para pemangku kepentingan yang hadir dalam kedua forum tersebut menyampaikan sejumlah tantangan berulang yang dapat menjadi pelajaran untuk memastikan pendanaan program yang lebih baik ke depannya. Beberapa tantangan tersebut antara lain persoalan konsistensi dalam menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas, kebutuhan penguatan kapasitas lembaga sponsor, kepastian kerangka regulasi nasional maupun daerah, serta pola relasi dan komunikasi di antara para pemangku kepentingan.
Peneliti Senior PSHK sekaligus koordinator tim, Muhammad Faiz Aziz, menyatakan bahwa akumulasi pengalaman para aktor sponsor fiskal yang hadir dalam kedua forum tersebut sangat bermanfaat bagi tim peneliti dalam menghasilkan laporan uji tuntas yang komprehensif dan kaya referensi empiris.
