
PhD candidate, University of Washington School of Law, Seattle, USA (September 2008-present)
Master of Laws (LL.M.), Law in Development – University of Warwick,United Kingdom (2003)
Sarjana Hukum – Universitas Indonesia (1999)
Bivitri—biasa disapa dengan Bibip—adalah salah satu pelopor dari pendirian PSHK.Keadaan politik pada 1998 berperan besar atas kiprahnya hingga saat ini. Ia meninggalkan kesempatannya untuk bergabung di firma hukum ternama dan memilih berkontribusi dalam pendirian PSHK. Ia berperan aktif melakukan penelitian. Penelitian awalnya dimulai dengan kajian mengenai Keppres yang menyimpang.
Bibip memperoleh gelar Sarjana dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia pada 1999. Belum puas dengan ilmu yang sudah diemban, ia meneruskan pendidikannya hingga mencapai magister hukum (LL.M.) di Universitas Warwick, Inggris dan selesai pada 2002. Pendidikan yang selesai dengan predikat “with distinction” itu dapat ditempuhnya dengan dukungan dari Pemerintah Inggris melalui The British Chevening Awards Scholarship.
Sepulangnya dari Inggris, Bibip mendapat kepercayaan untuk berperan sebagai Direktur Eksekutif PSHK selama 2003—2007.Ia kemudian harus meninggalkan Jakarta lagi karena mendapat beasiswa lain untuk meneruskan pendidikannya sebagai PhD di Universitas Washington. Kini, ia sedang menyelesaikan disertasinya yang berjudul “Indonesia Post-reformasi Rule of Law Discourse: New Space, New Actors”. Ketertarikannya akan rule of law memang terinspirasi dari keakrabannya yang membuatnya sering bertukar pikiran dengan Daniel S. Lev.
Berbagai penelitian dan produk PSHK merupakan hasil campur tangannya, seperti penelitian tentang bikameral, perpustakaan Daniel S. Lev, pelatihan perancangan peraturan perundang-undangan, dan juga parlemen.net.Kiprah dalam kancah hukum membuat Bibip paling sering terlihat di layar kaca dan karya tulisannya juga sering terlihat dimuat di berbagai media.Dengan kapasitasnya saat ini, Bibip dapat dikatakan sebagai pakar dalam bidang Hukum Konstitusi.Meskipun begitu, keahliannya juga mencakup advokasi kebijakan, reformasi peradilan, dan antikorupsi.
Hukum di Indonesia yang dapat lebih beririsan dengan keadaan riil dengan melibatkan partisipasi publik merupakan mimpi Bibip. Maka itu, meski sudah melalang buana, ia berencana menghabiskan hidupnya di Indonesia. Tentu saja, hal itu juga tidak menghalangi hobinya yang ingin terus berjalan-jalan, tetapi tetap tahu jalan pulang.