Layanan Perpustakaan merupakan aktifitas utama perpustakaan dalam menyajikan informasi, baik itu yang dimiliki perpustakaan maupun yang di luar perpustakaan sesuai dengan kebutuhan pemustaka. Layanan perpustakaan secara sederhana dapat dikategorikan menjadi 2, yaitu layanan yang bersifat administratif dan layanan yang bersifat substantif. Layanan perpustakaan dan pengembangan pangkalan data di perpustakaan Badan Penelitian dan Pengembangan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung Republik Indonesia (Balitbang Diklat Kumdil MA RI) menjadi topik bahasan yang dibawakan oleh Farli Elnumeri dari perpustakaan hukum Daniel S Lev dan Triawan Mardiasa dari Sekolah Tinggi Hukum Indonesia (STHI) Jentera.
Kegiatan Bimbingan Teknis Perpustakaan diselenggarakan oleh Balitbang Diklat Kumdil MA RI pada Senin, 16 November 2015 dan bertempat di Perpustakaan Balitbang Diklat Kumdil MA RI, Gadog, Bogor. Tema mengenai layanan perpustakaan menjadi bahasan utama dalam pertemuan tersebut. Hal itu mengingat pengelolaan perpustakaan yang masih terjebak dalam hal-hal teknis administrasi perpustakaan sehingga belum banyak menyentuh substansi dari keberadaan perpustakaan, yaitu layanan substantif.
Pada pertemuan tersebut, para narasumber memperkenalkan berbagai layanan perpustakaan yang merupakan kerja intelektual pustakawan. Layanan referensi, kemas ulang informasi, Pathfinder, sampai repositori institusi menjadi bahasan awal yang membuka wawasan para peserta. Diskusi menjadi menarik karena banyak peserta yang bukan pengelola perpustakaan mengatakan belum merasakan kepuasan atas layanan informasi yang disajikan para pengelola perpustakaan.
Triawan Mardiasa lebih fokus kepada menjelaskan mengenai perkembangan terbaru pangkalan data perpustakaan yang digunakan perpustakaan Balitbang Diklat Kumdil MA RI, yaitu SliMS. Menurutnya, saat ini pangkalan data perpustakaan SliMS telah mengalami perkembangan pesat dari yang digunakan perpustakaan saat ini. SliMS telah mengalami tiga kali perubahan dan versi terbaru sudah lebih responsif bila digunakan melalui sabak atau telepon genggam.
Di akhir kegiatan, pustakawan perpustakaan Balitbang Diklat Kumdil MA RI berkomitmen memperbaharui pangkalan data mereka dan mengembangkan layanan perpustakaan yang lebih bersifat substantive, juga memperbaiki perilaku mereka agar lebih ramah dan aktif menyapa pemustaka di lingkungan Balitbang Diklat Kumdil MA RI. (FE)