Fajri Nursyamsi

Magister Hukum, Fakultas Hukum – Universitas Indonesia (2016)
Sarjana Hukum, Fakultas Hukum – Universitas Indonesia (2009)
Fajri menelurkan karya yang bermanfaat bagi banyak orang pada 2015, yakni kerangka hukum disabilitas. Riset itu diterbitkan dalam bentuk buku dan menjadi bahan penting dalam advokasi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Riset itu juga menginspirasi tesisnya ketika menyelesaikan pendidikan magister hukum di Universitas Indonesia pada 2016, yaitu melihat aspek disabilitas dalam pergantian Presiden di Indonesia dalam perspektif Hukum Tata Negara. Sebelumnya, ia menulis skripsi tentang ilmu perundang-undangan yang selesai pada 2009.
Fajri juga aktif dalam kegiatan advokasi. Ia tergabung dalam koalisi masyarakat sipil terkait berbagai isu, misalnya pemantau peradilan, bantuan hukum, zakat, pendidikan dan penyandang disabilitas. Dari situ, ia belajar merepresentasikan lembaga dan gagasan, berkolaborasi dengan berbagai pihak, dan mendorong perubahan kebijakan.
Sejak 2019, Fajri ditunjuk menjadi Deputi Direktur PSHK, sebelumnya Ia adalah Direktur Advokasi dan Jaringan PSHK. Selain itu, Fajri merupakan pengajar dan Ketua Bidang Studi Konstitusi dan Legisprudensi di Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera.