Empat Alasan Batalkan Vaksinasi Berbayar

Siaran Pers Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) Empat Alasan Batalkan Vaksinasi Berbayar JAKARTA, 11 JULI 2021 – Juru Bicara Kementerian Kesehatan, pada Minggu, 11 Juli 2021, menyatakan bahwa vaksin Covid-19 dapat diakses individu secara berbayar mulai Senin, 12 Juli 2021. Penjualan vaksin secara eceran itu dimungkinkan setelah Kementerian Kesehatan mengubah definisi Vaksinasi Gotong…

UU Cipta Kerja mengubah konsep diskresi, berdampak buruk pada administrasi pemerintahan

Setelah disahkan awal minggu ini, Undang-Undang (UU) Cipta Kerja akan berdampak besar, termasuk dalam melakukan perubahan mendasar dalam administrasi pemerintahan di Indonesia. Di bidang administrasi pemerintahan, UU ini mengatur bahwa kewenangan menteri, kepala lembaga, dan pemerintah daerah untuk menjalankan atau membentuk peraturan perundang-undangan sebagai pelaksanaan kewenangan presiden. Ketentuan ini dibuat dengan tujuannya untuk percepatan pelayanan, percepatan perizinan, dan…

Potensi konflik regulasi dalam RUU Cipta Kerja

Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja terus dikebut oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan ditargetkan selesai awal Oktober tahun ini. RUU yang disusun menggunakan konsep omnibus law ini akan merevisi setidak 79 Undang-Undang (UU). RUU Cipta Kerja bertujuan menyederhanakan regulasi yang terlalu banyak dan tumpang tindih di sektor pembangunan ekonomi dan investasi. Namun, proses penyusunan RUU Cipta Kerja yang tidak direncanakan…

Polemik Penerbitan Perppu Momen Revisi UU Pembentukan Peraturan

Meskipun terdapat putusan MK 138/PUU-VII/2009, ketiadaan penafsiran baku tentang frasa “masa sidang berikutnya” dalam Pasal 52 ayat (1) UU 12/2011 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No.1 Tahun 2002 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-10 mulai dibahas Badan Anggaran pada Senin (4/5/2020). Keputusan itu merupakan hasil rapat Badan Musyarah (Bamus)…

Omnibus Law Mestinya Jadi Pintu Masuk Pembenahan Hiper Regulasi

Namun tidak terbatas sektor investasi, tetapi diarahkan pada pembenahan regulasi yang saling tumpah tindih/bertentangan di semua sektor. Gagasan Presiden Joko Widodo untuk membentuk omnibus law (penyederhanaan peraturan) terus mendapat kritikan/masukan dari elemen masyarakat. Pasalnya, pembentukan omnibus law yang hanya diarahkan peningkatan investasi dinilai sebagai pandangan sempit. Seharusnya, penerapan omnibus law dijadikan sebagai salah satu metode membenahi ribuan regulasi yang…

Pelemahan perlindungan terhadap perempuan di era reformasi dalam agenda RUU PKS dan RKUHP

Proses untuk buru-buru mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dan, sebaliknya, menunda-nunda Rancangan Undang-Undang Pencegahan Kekerasan Seksual (RUU PKS) menegaskan perempuan terus menjadi korban dalam berbagai aspek. Bahwa perempuan kerap diasosiasikan sebagai warga kelas dua Indonesia bukanlah hal baru. Hak-hak perempuan masih terbatas dan mereka rentan menjadi korban kekerasan seksual apapun afiliasi politiknya. Akan tetapi, akan…

Pernyataan Sikap Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) atas Pidato Visi Indonesia

Pidato kemenangan capres terpilih Joko Widodo yang disampaikan di hadapan pendukungnya, Minggu (14/7) lalu, berfokus pada pada lima prioritas kerja: (i) pembangunan infrastruktur; (ii) pembangunan SDM; (iii) mengundang investasi dan membuka lapangan kerja seluas-luasnya; (iv) reformasi birokrasi; dan (v) penggunaan APBN yang fokus dan tepat sasaran. Sementara itu, sektor hukum—baik soal pembenahan, pembangunan, maupun penegakan—tidak…

Menteri Bambang Dorong Pembentukan Lembaga Pengelola Regulasi untuk Sinergikan Kebijakan dan Regulasi Nasional

JAKARTA –  Hasil kajian Growth Diagnostics Kementerian PPN/Bappenas pada 2018 menunjukkan salah satu faktor penghambat pertumbuhan ekonomi Indonesia adalah regulasi dan institusi. Beberapa indikator yang juga masuk ke dalam the most binding constraint, antara lain: regulasi yang tumpang tindih dan relatif masih tertutup termasuk di pasar tenaga kerja, serta kualitas institusi yang masih rendah terutama pada isu koordinasi kebijakan.…

Bappenas Dorong Bentuk Lembaga Pengelola Regulasi Antar Pemerintah

Liputan6.com, Jakarta – Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas, Bambang Brodjonegoro mendorong, dibentuknya lembaga pengelola regulasi untuk mensinergikan berbagai kebijakan yang dikeluarkan oleh pihak pemerintah. Keberadaan lembaga tersebut akan mendorong pertumbuhan ekonomi di Tanah Air. Berdasarkan hasil kajian growth diagnostics Kementerian PPN/Bappenas, ia mencatat salah satu faktor penghambat pertumbuhan ekonomi Indonesia adalah regulasi dan institusi. Beberapa indikatornya antara lain regulasi yang…