Constitutional amendment: why now?

Over the past few months, senior lawmakers have been pushing to amend the 1945 Indonesian Constitution again. These irresponsible and unnecessary proposals could result in the first changes to the constitution since the four amendments, from 1999 to 2002, that delivered democratic transition after the fall of Soeharto. Attempts to revise the constitution are not…

Mendorong Online Dispute Resolution untuk Perluasan Akses Keadilan Bagi Konsumen

Intensitas transaksi masyarakat Indonesia melalui platform digital menggunakan aplikasi di perangkat komputer (web-based application) dan telepon genggam (smartphone-based application) semakin tinggi sejak pandemi Covid-19. Kenaikan transaksi digital di Indonesia tercatat sebesar 49% atau senilai keseluruhan 30,31 miliar dolar AS per Januari 2021. Tingginya transaksi diiringi dengan tingginya potensi terjadinya sengketa, baik antara sesama pelaku usaha…

Digitalisasi dan Akses Konsumen terhadap Keadilan di Indonesia: Online Dispute Resolution

Intensitas transaksi masyarakat Indonesia melalui platform digital menggunakan aplikasi di perangkat komputer (web-based application) dan telepon genggam (smartphone-based application) semakin tinggi sejak pandemi Covid-19. Tingginya transaksi diiringi dengan tingginya potensi terjadinya sengketa, baik antara sesama pelaku usaha (Business to Business/ B2B) dan antara pelaku usaha dan konsumen (Business to Consumer/ B2C). Opsi penyelesaian sengketa yang…

Diskusi Kelompok Terpumpun: Menggali Masukan Akademisi atas Implementasi Penyelesaian Sengketa secara Daring

Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) bekerja sama dengan Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit Indonesia (GIZ) kembali mengadakan diskusi kelompok terpumpun daring dalam rangka menyusun kajian terkait peluang pembentukan penyelesaian sengketa secara daring atau online dispute resolution (ODR) di Indonesia pada Rabu (7/4/2021). Kajian ini disusun untuk merespon komitmen regional dalam perlindungan konsumen yang…

Diskusi Kelompok Terpumpun: Tantangan atas Implementasi Penyelesaian Sengketa secara Daring

Dengan maraknya keberadaan e-commerce, kegiatan transaksi menjadi lebih mudah dan dapat dilakukan secara lintas batas melalui komputer ataupun ponsel. Berdasarkan data dari Google Temasek pada 2019, peningkatan transaksi mencapai lebih dari tujuh kali dari nilai transaksi pada 2015, yaitu dengan nominal awal $5,5 miliar menjadi nilai $38 miliar. Khusus Indonesia, Global Web Index mencatat bahwa…

Diskusi Kelompok Terpumpun: Peluang Penerapan Penyelesaian Sengketa Secara Daring di Indonesia

Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) bekerja sama dengan Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit Indonesia (GIZ) mengadakan diskusi kelompok terpumpun daring dalam rangka menyusun kajian terkait peluang pembentukan penyelesaian sengketa secara daring atau online dispute resolution (ODR) di Indonesia pada Rabu (10/3/2021). Kajian ini disusun untuk merespon komitmen regional dalam perlindungan konsumen yang dirumuskan…

Perlunya Pengaturan Khusus Online Dispute Resolution (ODR) Di Indonesia Untuk Fasilitasi Penyelesaian Sengketa E-Commerce

Abstract Perkembangan masif teknologi informasi selama hampir tiga dekade terakhir mendorong peningkatan transaksi e-commerce antar pihak hingga lintas batas. Peningkatan transaksi tersebut berpotensi terhadap peningkatan sengketa e-commerce. Sebagai antisipasi terhadap isu ini, Online Dispute Resolution (ODR) diciptakan. Dimulai pada 1990-an, ODR dianggap sebagai forum penyelesaian sengketa yang efisien, tanpa harus sidang tatap muka secara fisik (face-to-face meeting), berbiaya relatif rendah, dan…