SATU LAGI PP PELAKSANAAN UU PENYANDANG DISABILITAS RESMI DISAHKAN

Presiden RI resmi mengundangkan Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2019 tentang Perencanaan, Penyelenggaraan, dan Evaluasi terhadap Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. PP ini merupakan peraturan pelaksanaan dari Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Nomor 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Perencanaan, Penyelenggaraan, dan Evaluasi dilaksanakan dalam tingkat nasional dan daerah. Perencanaan terhadap penghormatan, perlindungan,…

PEMBATALAN KELULUSAN DOKTER GIGI ROMI DISKRIMINATIF

Siaran Pers Pokja Implementasi UU Penyandang Disabilitas Pembatalan kelulusan Dokter Gigi Romi Syofpa Ismael dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil di wilayah Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, diskriminatif dan melanggar semangat pemenuhan HAM di Indonesia. Selain itu, tindakan pembatalan kelulusan karena alasan kondisi disabilitas itu melanggar ketentuan Pasal 45 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang…

Dianggap Kebutuhan, Pembentukan Lembaga Khusus Pengelola Regulasi Mendapat Dukungan di Aceh

Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) bekerja sama dengan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) mengadakan diskusi publik bertema Agenda Reformasi Regulasi: Penataan Kelembagaan Regulasi di Daerah pada Kamis (4/4/2019) di Banda Aceh. Diskusi ini merupakan rangkaian dari diskusi daerah yang sebelumnya juga dilaksanakan di Makassar dan Semarang.…

PSHK Adakan Seminar Reformasi Regulasi di Makassar

Makassar– Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) bekerjasama dengan Pusat kajian Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin mengadakan seminar Reformasi Regulasi pada Selasa (2/4/2019) di Makassar. Seminar ini menghadirkan empat pembicara, yakni Pusat Kajian Konstitusi Universitas Hasanuddin Abdul Razak, Tim Sekretariat Reformasi Regulasi Moh. Iksan Maolana, Biro Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan…

Bappenas Sarankan Presiden Bentuk Lembaga Pengelola Regulasi

Jakarta, CNN Indonesia — Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menyarankan kepada presiden yang terpilih melalui Pilpres 2019 nanti agar membentuk lembaga pengelola regulasi. Menteri PPN/Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan lembaga itu patut ada untuk mengatur sirkulasi pembentukan regulasi atau peraturan perundang-undangan. Usulan Bappenas itu tak lepas dari tujuan untuk memajukan perekonomian Indonesia. “Saran Bappenas untuk…

Koalisi Kebebasan Berserikat (KKB) Melakukan Audiensi ke Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) untuk Mendorong Revisi UU Ormas

Pada 13 Februari 2019, Koalisi Kebebasan Berserikat (KKB) melakukan audiensi dengan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) di Lantai 3 Gedung Nusantara 1 DPR RI. Terdapat dua tujuan dari audiensi yang dilakukan oleh KKB, yaitu 1) Penyampaian Draf Naskah Akademik RUU Perubahan Kedua UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan versi masyarakat sipil dan 2)…

Koalisi Kebebasan Berserikat (KKB) Melakukan Audiensi ke Badan Penelitian dan Pengembangan Otonomi Daerah, Politik, dan Pemerintahan Umum Kemendagri

Pada 12 Februari 2019, Koalisi Kebebasan Berserikat (KKB) melakukan audiensi dengan Pusat Penelitian dan Pengembangan Otonomi Daerah, Politik, dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri di Lantai 2 Gedung Badan Litbang Kemendagri. Terdapat dua tujuan dari audiensi yang dilakukan oleh KKB, yaitu 1) Penyampaian hasil temuan KKB terkait lima tahun implementasi UU Ormas di Indonesia 2)…

Negara Harus Berperan dalam Menciptakan Lingkungan Kondusif bagi Masyarakat Sipil

Lingkungan kondusif bagi organisasi masyarakat sipil menjadi prasyarat utama dapat berjalannya pembangunan yang partisipatif, baik di tingkat pusat maupun daerah. Lingkungan kondusif itu dapat terwujud setidaknya karena dua hal: pertama, ketika negara memberikan dukungan bagi organisasi masyarakat sipil untuk menciptakan inovasi; kedua, apabila negara tidak menggunakan pendekatan kontrol politik-keamanan ketika berhadapan dengan masyarakat sipil. Hal…

Putusan yang Menyakitkan

Paralegal dipastikan tidak berwenang memberikan bantuan hukum di pengadilan. Kepastian itu didapat setelah Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan uji materi Pasal 11 dan Pasal 12 Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 1/2018 terhadap UU No 18/2003 tentang Advokat. Pemohon adalah beberapa advokat yang merasa dirugikan akibat adanya kewenangan memberikan bantuan hukum secara litigasi…