Mengintip Simplifikasi Regulasi di Tahun 2016

Kemudahan berinvestasi di Indonesia masih jauh dari negera tetangga, seperti Singapura dan Malaysia. Penyebabnya adalah kurangnya kepastian hukum akibat tumpang tindih regulasi. Guna menggenjot pertumbuhan ekonomi Indonesia, peningkatan investasi merupakan salah satu jalan yang bisa dilakukan oleh pemerintah. Namun sayangnya, persoalan investasi di Indonesia masih terbilang cukup pelik. Jika merujuk kepada Ease of Doing Business…

Penyandang Disabilitas Masih Dilihat Sebagai Beban

Pada UU Nomor 8 tahun 2016, diamanatkan pembentukan Komisi Nasional (Komnas) Disabilitas yang bakal mengontrol berbagai kebijakan pemerintah agar tetap melindungi penyandang disabilitas. “Saya mendorong penyandang disabilitas sebagai komisioner karena mereka yang paling tahu kebutuhannya,” kata Fajri Nursyamsi,  peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK), kepada Reja Hidayat dari tirto.id, pada Senin (5/9/2016). Bagaimana kesiapan…

Kemustahilan Membubarkan Ormas

Pernyataan Menteri Dalam Negeri yang akan membubarkan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang menolak dan anti Pancasila telah menimbulkan prasangka tersendiri. Tentang siapa ormas dimaksud dan bagaimana pula bentuk konkret penolakan menjadi pertanyaan yang hingga hari ini masih belum terjawab. Semua masih berpusar pada dugaan belaka. Kementerian Dalam Negeri sebelumnya pernah berjanji akan membeberkan kemungkinan pembubaran ormas…

DPR: Revisi UU LLAJ Beri Kepastian Hukum GoJek

Jakarta, HanTer – Wakil Ketua Komisi V DPR,Yudi Widiana Adia menyambut baik rencana pemerintah untuk merevisi Undang-Undang U No.22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ). Sebab, katanya, revisi UU LLAJ ini untuk memberikan kepastian hukum bagi gojek, grabbike dan transportasi umum berbasis aplikasi lainnya. “Ada kekosongan aturan soal goJek, grabbike dan kendaraan umum…