UU Cipta Kerja mengubah konsep diskresi, berdampak buruk pada administrasi pemerintahan

Setelah disahkan awal minggu ini, Undang-Undang (UU) Cipta Kerja akan berdampak besar, termasuk dalam melakukan perubahan mendasar dalam administrasi pemerintahan di Indonesia. Di bidang administrasi pemerintahan, UU ini mengatur bahwa kewenangan menteri, kepala lembaga, dan pemerintah daerah untuk menjalankan atau membentuk peraturan perundang-undangan sebagai pelaksanaan kewenangan presiden. Ketentuan ini dibuat dengan tujuannya untuk percepatan pelayanan, percepatan perizinan, dan…

Bahaya Omnibus Law terhadap Demokrasi

Keinginan Presiden Joko Widodo alias Jokowi memangkas regulasi di sektor ekonomi dan investasi melalui pendekatan omnibus law, atau mencabut banyak peraturan dengan satu undang-undang, akhir-akhir ini diikuti oleh banyak kementerian, lembaga, dan komisi di Dewan Perwakilan Rakyat. Rencananya, ide itu juga digunakan untuk memangkas rimba regulasi di sektor lain. Indonesia memang sedang dilanda hiper-regulasi. Pusat…

Lemahnya aturan pengendalian tembakau di belakang polemik audisi bulu tangkis Djarum

Di Indonesia, promosi rokok tidak dilarang; hanya dibatasi tanpa ada sanksi pidana bagi yang melanggar. Ini menjadi salah satu kelemahan upaya pemerintah mengendalikan rokok dan melatarbelakangi polemik antara Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Perkumpulan Bulu Tangkis Djarum (PB Djarum) baru-baru ini soal penggunaan merek rokok di audisi beasiswa bulu tangkis untuk anak-anak. Lebih dari 200.000 penduduk…

Baiq Nuril dan Masalah Regulasi yang Belum Selesai

Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Baiq Nuril terkait kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Putusan ini memperkuat vonis pengadilan sebelumnya, yakni putusan pada tingkat kasasi yang menghukum mantan guru honorer di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 7 Mataram itu enam bulan penjara dan denda Rp 500 juta subsidier…

Bappenas: Regulasi dan Institusi Jadi Penghambat Pertumbuhan Ekonomi

WE Online, Jakarta – Hasil kajian Growth Diagnostics Kementerian PPN/Bappenas pada 2018 menunjukkan salah satu faktor penghambat pertumbuhan ekonomi Indonesia adalah regulasi dan institusi. Beberapa indikator yang juga masuk ke dalam the most binding constraint, antara lain: regulasi yang tumpang tindih dan relatif masih tertutup termasuk di pasar tenaga kerja, serta kualitas institusi yang masih…

“Overregulasi” Hambat Bisnis dan Investasi

Regulasi atau peraturan perundang-undangan yang terlalu banyak (“overregulasi”) telah menghambat perkembangan bisnis dan investasi di Indonesia. Hal itu diungkapkan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanan Pembangunan Nasional (BAPPENAS) Bambang P.S. Brodjonegoro dalam acara media briefing bertema reformasi regulasi di Jakarta, Rabu (6/2) lalu. Bambang mengungkapkan bahwa pertumbuhan ekonomi, terutama dalam hal kemudahan berusaha sering terkendala…

Aspek keadilan sering dilupakan dalam pembuatan kebijakan pembangunan infrastruktur di Indonesia

Pembuat kebijakan ketika merancang kebijakan pembangunan infrastruktur harus mempertimbangkan tidak hanya kepentingan bisnis, tapi juga dampak pembangunan terhadap masyarakat dan lingkungan setempat. Namun praktiknya, pemerintah membuat hukum dan kebijakan yang memudahkan pelaksanaan pembangunan infrastruktur dengan mengabaikan ongkos sosial yang ditanggung masyarakat setempat. Mengutip dari pidato Presiden Joko “Jokowi” Widodo pada upacara Peringatan Hari Kemerdekaan lalu, sebanyak 477…

Penataan Kelembagaan Untuk Mendorong Reformasi Regulasi di Indonesia

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Yasona H. Laoly dalam Seminar Pembangunan Hukum di Jakarta pada Oktober 2017 menyatakan bahwa kualitas regulasi saat ini masih rendah. Kualitas regulasi yang rendah tersebut ditandai dengan masih banyaknya tumpang tindih, ketidakharmonisan antara peraturan perundang-undangan di tingkat pusat dan daerah, dan peraturan perundang-undangan yang tidak efektif keberadaannya. Kualitas regulasi…

PERNYATAAN PUSAT STUDI HUKUM & KEBIJAKAN INDONESIA (PSHK) RANCU NOMENKLATUR, PENELITIAN MUNDUR

Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Surat Keterangan Penelitian, yang menjadi perhatian publik baru-baru ini, secara resmi dicabut oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo. Namun, pernyataan Mendagri dalam situs resmi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) (http://www.kemendagri.go.id/news/2018/02/06/permendagri-tentang-skp-dibatalkan-kembali-ke-aturan-lama), bahwa Permendagri tersebut “pada prinsipnya dibatalkan dan kembali ke peraturan lama” untuk kemudian “diupdate dan…