Catatan Kinerja DPR 2012 “Fondasi Tahun Politik”

Catatan PSHK terhadap kinerja legislasi kali ini diawali dengan membahas capaian kuantitas Prolegnas DPR pada tahun 2012. Capaian kuantitas itu dipaparkan dalam beberapa klasifikasi. Selain itu juga terdapat perbandingan capaian dan target prolegnas selama 3 (tiga tahun) yaitu 2010, 2011, 2012. Capaian kuantitas Prolegnas tahun 2012 kembali menunjukan kegagalan mencapai target yang sudah ditetapkan oleh DPR. Hal itu kembali menunjukan urgensi pembenahan perencanaan legislasi.

Legislasi Masa Pandemi: Catatan Kinerja Legislasi DPR 2020

Sorotan atas kinerja legislasi DPR sepanjang 2020 tidak bisa dilepaskan dari konteks bencana pandemi yang melanda Indonesia juga dunia. Hantaman wabah virus semestinya jadi momentum pembuktian bagi anggota legislatif untuk sungguh-sungguh menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, maupun anggaran. Catatan ini menjabarkan berbagai masalah terkait kinerja DPR dengan berfokus pada pelaksanaan fungsi legislasi dalam tiga sorotan utama.…

Catatan Kinerja Legislasi DPR 2013: Capaian Menjelang Tahun Politik

Catatan ini memuat kinerja legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada 2013. Sebagaimana diketahui bahwa 2013 adalah satu tahun menjelang pemilihan umum. Fenomena yang kami tangkap, pada momentum yang sama sebelumnya, yaitu pada 2008, menunjukkan bahwa DPR sudah bersiap-siap untuk dalam menghadapi momentum politik tersebut. Maka itu, penilaian kinerja legislasi DPR 2013 menjadi begitu penting. Pola…

Pembukaan Masa Persidangan DPR: Segera Ajukan Hak Angket, Jangan Jadi Pengalihan Isu Strategis Lain

DPR resmi membuka Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024 melalui Rapat Paripurna 5 Maret 2024. Masa Persidangan IV ini akan diselenggarakan dalam satu bulan ke depan, sampai 4 April 2024. Setelahnya DPR akan kembali menjalani masa reses sampai 13 Mei 2024. Masa persidangan ini menjadi lebih dinamis karena menjadi masa persidangan yang pertama setelah pemungutan…

Amendemen Konstitusi, Pandemi, dan Lesunya Kinerja Legislatif

Salah satu isu ketatanegaraan yang terus mengemuka adalah rencana amendemen kelima terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD) 1945. Idenya adalah melakukan amendemen terbatas untuk menghidupkan lagi Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) agar pembangunan di Indonesia menjadi terarah. Isunya tak pernah pudar, bahkan gagasan amendemen konstitusi tersebut terus menggelinding menjadi isu liar yang menyasar banyak…

DPR dan Pemerintah Seharusnya Segera Sahkan Prolegnas 2022, Bukan Justru Menambah Beban Prolegnas 2021

Siaran Pers Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) Di saat Tahun 2021 hanya tersisa 3 (tiga) bulan, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama dengan Pemerintah justru memilih menetapkan perubahan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2021 dari pada menyusun dan menetapkan Prolegnas 2022. Dalam perubahan Prolegnas yang dilakukan pada 30 September terebut, DPR bersama Pemerintah menyepakati penambahan…