Giri Ahmad Taufik PhD Candidate – Griffith University (saat ini) Magister of Laws – Melbourne University (2010) Sarjana Hukum, Fakultas Hukum – Universitas Padjadjaran (2005) Giri, dia biasa dipanggil, terlibat dalam berbagai judul penelitian dan advokasi sejak bergabung di PSHK pada 2010. Penelitian pertamanya adalah “Catatan Kinerja DPR Tahun 2010” yang merupakan penelitian reguler PSHK…

Urgensi Pengesahan RUU Perampasan Aset

Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset Hasil Tindak Pidana (RUU Perampasan Aset) belum kunjung dibahas oleh DPR meskipun pemerintah telah mengirimkan surat presiden sejak 4 Mei 2023. RUU Perampasan Aset harus terus didorong untuk mengoptimalkan penegakan hukum tindak pidana korupsi dan asset recovery. RUU Perampasan Aset akan mengatur mengenai pengelolaan aset yang terdiri dari sembilan jenis…

Prolegnas 2023: Target Muluk di Tahun Politik

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), serta DPD RI menyetujui 38 rancangan undang-undang (RUU) masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2023 pada Selasa (20/9/2022) lalu. Dari jumlah tersebut, DPR menjadi pengusul terbanyak dengan 25 RUU, Pemerintah 10 RUU, dan DPD dengan 3 RUU. Terdapat empat hal yang perlu menjadi perhatian publik.…

RKUHP: Ancaman Nyata Ruang Kebebasan Sipil dan Demokrasi

AWAL Juli 2022, Wakil Kementerian Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej telah menyerahkan naskah final Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) pada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) setelah pembahasan terbuka antara DPR dengan Pemerintah. Wakil Kementerian Hukum dan HAM menyatakan bahwa pemerintah telah melakukan “penyempurnaan” atas naskah RKUHP, namun tidak akan membuka ruang pembahasan di…

Sengkarut Program Legislasi Nasional 2022

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyetujui 40 rancangan undang-undang untuk masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas 2022. Keputusan itu diambil dalam sidang paripurna DPR pada Desember lalu. Sedikitnya terdapat empat persoalan yang menyertai penetapannya. Pertama, pengesahan ini sudah begitu terlambat. Sebagaimana yang pernah saya utarakan dalam tulisan “Urgensi Perubahan Program Legislasi Nasional” di Koran Tempo…

Urgensi Perubahan Program Legislasi Nasional

Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat menetapkan perubahan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021 pada 30 September lalu. Dalam penetapan tersebut, DPR bersama pemerintah menyepakati penambahan empat rancangan undang-undang, sehingga menambah daftar prolegnas prioritas menjadi 37 rancangan Dari empat rancangan undang-undang yang ditambahkan tersebut, tiga di antaranya merupakan usulan pemerintah, yakni rancangan revisi Undang-Undang Nomor 12 Tahun…

Pengesahan Prolegnas Prioritas dari 2015-2021 Selalu Terlambat

Satu bulan berjalan di tahun 2021, tetapi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2021 belum disahkan sampai sekarang. Hal ini berdampak pada belum dapat terlaksananya kinerja legislasi DPR dan Pemerintah, padahal ada sejumlah RUU yang menjadi perhatian dan ditunggu-tunggu publik. Keterlambatan tersebut semakin memperpanjang catatan yang serupa dalam beberapa tahun terakhir. Secara yuridis, keterlambatan pengesahan Prolegnas 2021…

PSHK Kritik Keterlambatan Pengesahan Prolegnas Prioritas 2021

Meski telah disetujui bersama antara pemerintah, Badan Legislasi (Baleg), dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021 tak kunjung disahkan DPR hingga saat ini. Keterlambatan pengesahan menjadi bagian dari kinerja legislasi DPR yang dianggap buruk. Padahal, terdapat sejumlah pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang ditunggu-tunggu masyarakat. Direktur Advokasi dan Jaringan Pusat Studi Hukum…