Omnibus Law Mestinya Jadi Pintu Masuk Pembenahan Hiper Regulasi

Namun tidak terbatas sektor investasi, tetapi diarahkan pada pembenahan regulasi yang saling tumpah tindih/bertentangan di semua sektor. Gagasan Presiden Joko Widodo untuk membentuk omnibus law (penyederhanaan peraturan) terus mendapat kritikan/masukan dari elemen masyarakat. Pasalnya, pembentukan omnibus law yang hanya diarahkan peningkatan investasi dinilai sebagai pandangan sempit. Seharusnya, penerapan omnibus law dijadikan sebagai salah satu metode membenahi ribuan regulasi yang…

Pakar Hukum Beri Catatan Khusus soal Omnibus Law

Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang diselenggarakan di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Direktur Monitoring, Advokasi, dan Jaringan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Ronald Rofiandri menilai ada empat prasyarat yang perlu dipenuhi sebelum omnibus law dibahas. Bisnis.com, JAKARTA–Pakar hukum memberikan banyak catatan mengenai rencana pemerintah untuk mengundangkan dua omnibus law yakni UU Cipta Lapangan Kerja…

Pengajuan RUU di Luar Prolegnas Butuh Parameter yang Jelas

Dibukanya “kran” pembahasan RUU di luar Prolegnas menjadikan perencanaan Prolegnas yang telah tersusun menjadi tidak terukur. Semestinya perencanaan Prolegnas berkaca dari perencanaan pembuatan Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres) agars selaras (sinkron). Sesuai UU No.15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas UU No.12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan membolehkan DPR, Pemerintah, dan DPD mengajukan…

Penyebab Menurunnya Produk Legislasi DPR

Permasalahan teknis aturan penyusunan RUU, konflik internal di lembaga pemerintahan, politis. Namun, berlakunya UU No.15/2019 menjadi pemicu bagi DPR untuk meningkatkan kerja legislasi dalam pembahasan RUU. Secara kuantitas kinerja legislasi DPR periode 2014-2019 mengalami penurunan cukup signifikan dibanding dua periode sebelumnya. Selain kuantitas, kualitas (materi muatan) produk legislasi kerap berujung “gugatan” ke Mahkamah Konstitusi (MK)…

Sejumlah Harapan terhadap ‘Nahkoda’ Badan Legislasi Pemerintahan

Calon kandidat pimpinan badan legislasi ini disyaratkan harus berkompeten, dari kalangan profesional, dan tidak terkait atau berafiliasi dengan partai politik. Karena itu, disarankan Presiden bisa menunjuk/memilih pimpinan lembaga ini dari kalangan profesional yang mengerti betul seluk beluk persoalan peraturan perundang-undangan di Indonesia. Presiden Joko Widodo sudah menandatangani berlakunya UU No. 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas…

PSHK Adakan Seminar Reformasi Regulasi di Makassar

Makassar– Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) bekerjasama dengan Pusat kajian Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin mengadakan seminar Reformasi Regulasi pada Selasa (2/4/2019) di Makassar. Seminar ini menghadirkan empat pembicara, yakni Pusat Kajian Konstitusi Universitas Hasanuddin Abdul Razak, Tim Sekretariat Reformasi Regulasi Moh. Iksan Maolana, Biro Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan…

Tantangan Pembenahan Regulasi Daerah

Jalannya pemerintahan daerah tak bisa terlepas dari perkembangan peraturan di pemerintah pusat. Tumpang tindih peraturan maupun kewenangan mengawasi perda sangat menghambat jalannya pemerintahan daerah saat ini. Dalih keharusan adanya regulasi dalam setiap kebijakan melahirkan peraturan-peraturan tidak harmonis. “Setiap kebijakan yang akan dijadikan regulasi mestinya mempertimbangkan harmonisasi sebagai suatu kebutuhan bersama,” ujar Staf Ahli Menteri PPN…

Badan Legislasi Pemerintah Dinilai Bisa Selesaikan Lemahnya Manajemen Pembentukan RUU

JAKARTA, KOMPAS.com – Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) M. Nur Sholikin mengungkap pentingnya pembentukan badan legislasi ( baleg) pemerintah. Menurut dia, badan tersebut diperlukan untuk menyelesaikan lemahnya manajemen internal pemerintah dalam hal pembuatan rancangan undang-undang ( RUU). Sholikin menilai, selama ini terjadi masalah di ruang pembentukan rancangan regulasi di pemerintah, yang menyebabkan…

Urgensi Pembentukan Lembaga Khusus Pengelola Reformasi Regulasi

Upaya radikal namun diyakini akan memberikan pengaruh cepat. Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK), M.Nur Solikhin, menjelaskan setidaknya ada dua masalah utama yang terjadi dalam sistem regulasi di Indonesia. Pertama, terus membengkaknya jumlah peraturan perundang-undangan di Indonesia.   Kedua, banyak di antara peraturan perundang-undangan yang ada tersebut justru tidak sinkron satu sama…