Masyarakat Penyandang Disabilitas Menolak PP “Sapu Jagat”
Pemerintah memutuskan untuk menggabungkan 15 ketentuan pembentukan PP yang diamanatkan untuk Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas (UU Penyandang Disabilitas) menjadi 1 PP saja (PP “sapu jagat”). Keputusan itu untuk pertama kalinya disampaikan kepada publik dalam kegiatan Konsultasi Nasional yang diselenggarakan oleh Kementerian Sosial bekerja sama dengan Kementerian Koordinator Pembangunan Masyarakat dan Kebudayaan,…