Masyarakat Penyandang Disabilitas Menolak PP “Sapu Jagat”

Pemerintah memutuskan untuk menggabungkan 15 ketentuan pembentukan PP yang diamanatkan untuk Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas (UU Penyandang Disabilitas) menjadi 1 PP saja (PP “sapu jagat”). Keputusan itu untuk pertama kalinya disampaikan kepada publik dalam kegiatan Konsultasi Nasional yang diselenggarakan oleh Kementerian Sosial bekerja sama dengan Kementerian Koordinator Pembangunan Masyarakat dan Kebudayaan,…

LAWmotion #24 – Disabilitas Sebagai Isu Multisektor

Refleksi Satu Tahun Keberlakuan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas: Peluncuran LAWmotion #24 – Disabilitas sebagai Isu Multisektor Genap satu tahun Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas disahkan, berbagai upaya implementasi masih parsial dilakukan dan belum semua pihak terkait dilibatkan. Sebagai contoh, upaya pembentukan peraturan pelaksanaan UU Penyandang Disabilitas baru ditindak…

Kartu Tanda Disabilitas Bukan Solusi Tunggal

Pembuatan Kartu Tanda Disabilitas (KTD) diamanatkan kepada Pemerintah dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas (UU Disabilitas) yang disahkan pada April 2016. Pro dan kontra pun terlihat dari tanggapan masyarakat atas kebijakan itu, khususnya para disabilitas sendiri. Sebagian orang setuju dengan kebijakan itu karena dapat mempermudah akses program-program bagi disabilitas, termasuk fasilitas yang…

Infografik Undang-Undang Disabilitas

Deskripsi ini dibuat tanpa bermaksud untuk membatasi makna, tetapi untuk bisa tetap diakses oleh semua orang yang punya kemampuan berbeda. Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia atau yang biasa disebut dengan PSHK menyajikan infografik dengan judul Bergerak Bersama Disabilitas. Tulisan itu disandingkan dengan sebuah ilustasi seseorang yang sedang duduk di kursi roda sambil tersenyum. Ada…

Komisi Nasional Disabilitas: Implementasi UU Penyandang Disabilitas

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas (UU Disabilitas) sudah disahkan sejak April 2016. Salah satu amanat yang diatur dalam UU itu adalah pembentukan Komisi Nasional Disabilitas (KND), yang memiliki fungsi untuk memastikan terimplementasinya penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, sesuai dengan yang diatur dalam UU Disabilitas. KND, menurut ketentuan dalam Pasal 149…

MK Lindungi Hak Memilih bagi Disabilitas Mental

Orang dengan disabilitas merupakan bagian dari warga negara Indonesia yang berhak atas penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak-hak dasarnya, seperti dijamin dalam UUD NRI 1945. Namun, dalam pelaksanaannya, warga negara dengan disabilitas masih kerap mendapat diskriminasi; salah satunya dalam menggunakan hak memilihnya dalam pemilihan umum. Regulasi menjadi penyebab paling mendasar dalam praktik diskriminasi itu, seperti yang…

Perubahan Sudut Pandang UU Disabilitas untuk Implementasi di Kabupaten Bandung Barat

Dalam rangka sosialisasi dan penyebarluasan cara pandang baru terhadap isu disabilitas, Bandung Independent Living Center atau Bilic mengadakan kegiatan workshop tentang Perspektif Hak Asasi Manusia dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Workshop yang diadakan di Hotel Grand Hani Lembang, Bandung itu ditujukan kepada segenap pegawai di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat,…

Penyandang Disabilitas Masih Dilihat Sebagai Beban

Pada UU Nomor 8 tahun 2016, diamanatkan pembentukan Komisi Nasional (Komnas) Disabilitas yang bakal mengontrol berbagai kebijakan pemerintah agar tetap melindungi penyandang disabilitas. “Saya mendorong penyandang disabilitas sebagai komisioner karena mereka yang paling tahu kebutuhannya,” kata Fajri Nursyamsi,  peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK), kepada Reja Hidayat dari tirto.id, pada Senin (5/9/2016). Bagaimana kesiapan…

LAWmotion #22: DISABILITAS, BAGIAN DARI KERAGAMAN

Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas telah disahkan. Sekarang, tinggal bagaimana kita memastikan UU itu bisa diterapkan dengan baik. Salah satunya, kita perlu meninggalkan istilah “cacat” yang selama ini biasa digunakan dan menggantinya dengan “disabilitas”. Jika istilah “cacat” langsung menganggap orang yang anggota tubuhnya tidak lengkap sebagai orang yang tidak normal atau memiliki…