LAWmotion #21: Penyelesaian Gugatan Sederhana (Small Claims Courts)

Setiap orang pada satu masa di dalam hidupnya hampir pasti pernah mengalami persoalan hukum perdata. Mulai dari utang yang tidak dibayar, barang yang tidak sesuai dengan pesanan, rusaknya barang oleh seseorang, dan lain sebagainya. Terkadang dalam beberapa kasus, kita tidak mendapatkan penyelesaian yang memuaskan. Belum lagi keluhan terhadap praktik hukum acara perdata membuat masyarakat enggan…

Peran Peradilan dalam Meningkatkan Kemudahan Berusaha di Indonesia

Buku, poster, dan brosur terkait dengan Gugatan Sederhana, Standarisasi Pengelolaan Perkara Tilang, dan Baseline Survey Pelayanan Publik Pengadilan merupakan rangkaian yang disediakan PSHK untuk diberikan kepada peserta seminar ini. Seminar bertajuk “Peran Peradilan dalam Meningkatkan Kemudahan Berusaha di Indonesia” merupakan hasil kerja sama antara Mahkamah Agung (MA) dan Federal Court of Australia (FCA). PSHK tidak…

LAWmotion #21 – Small Claims Court

Justice delayed is justice denied. Begitulah kira-kira ungkapan yang sering didengungkan berkaitan dengan akses kepada keadilan. Akses kepada keadilan diberikan agar masyarakat dapat menyelesaikan permasalahan melalui mekanisme hukum yang disediakan. Namun demikian, praktik hukum acara perdata di pengadilan selama ini dikeluhkan rumit, lama, dan mahal. Hal itu menyebabkan masyarakat menghindari penyelesaian sengketa perdata di pengadilan, apalagi…

Soal Calo Tilang, Mantan Ketua MA: Pengadilannya Konvensional

Rabu, 25 November 2015 | www.detik.com Jakarta – Sidang tilang memang tidak ada habisnya bila diulas. Publik sudah men-judge bahwa peradilan tilang di Indonesia rentan dengan korupsi. Mulai dari menjamurnya calo hingga tidak jelasnya aturan denda bagi pelanggar lalu-lintas. Bicara soal sidang tilang, mantan Ketua Mahkamah Agung (MA), Harifin Tumpa, punya analisis tentang mengapa calo…

LRWD Edition 1 : January 2015

The Supreme Court’s Incorrect Step Regarding Circular Letter No. 7/2014 A New Mechanism in Constitutional Judge Selections Constitutional Court decisions on the Societal Organization Law Supreme Court The Supreme Court’s Incorrect Step Regarding Circular Letter No. 7/2014 A step from the Supreme Court in issuing Circular (Surat Edaran) No. 7/2014 on the Request for Submission…

Penjelasan Hukum tentang Grosse Akte

Ketiadaan kepastian hukum merupakan masalah utama di Indonesia pada zaman modern ini. Ketidakpastian hukum merupakan masalah besar dan sistemik yang mencakup keseluruhan unsur masyarakat. Ketidakpastian hukum juga merupakan hambatan untuk mewujudkan perkembangan politik, sosial dan ekonomi yang stabil dan adil. Singkat kata, jika seseorang ditanya apa hokum Indonesia tentang subjek tertentu, sangat sulit bagi orang…

LRWD Edition 18 : June 2014

Supreme Court Court Extends Application of Civil Wrongdoing to Government Officials   The Supreme Court (MA) penalized the Corruption Eradication Commission (Komisi Pemberantasan Korupsi/KPK) to pay 100 million Rupiah for their wrong doing related to the confiscation process of Syarifuddin Umar, former judge, who was convicted for bribery. The decision has two significant implications. First,…