Sosialisasi Perma Nomor 4 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penyelesaian Perkara Gugatan Sederhana

Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) menyelenggarakan diskusi Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perma Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyelesiaan Gugatan Sederhana, bertempat di Hotel Aryaduta, Gambir, Pusat, pada Selasa (27/8/2019) di Jakarta. Sosialisasi ini dilakukan atas kerja sama PSHK dengan Lembaga Kajian dan Advokasi…

Rencana pemerintahan Jokowi ajukan PK atas vonis MA hambat upaya cegah kebakaran hutan dan lahan

Berita Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi dari pemerintahan Presiden Joko “Jokowi” Widodo dalam kasus kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan pada tahun 2015 sempat mendominasi media massa pada pertengahan Juli lalu. Putusan MA tersebut memperkuat putusan pengadilan sebelumnya yang menyatakan Jokowi beserta jajarannya lalai hingga menyebabkan kasus kebakaran hutan dan wajib membenahi peraturan terkait dengan tata…

Perampasan Aset Tanpa Pemidanaan dan Peluang Penerapannya dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi

Melihat realitas pemberantasan tindak pidana korupsi yang belum efektif menerapkan pengembalian aset hasil tindak pidana korupsi untuk memberi efek jera dan pemiskinan terhadap koruptor, sementara terdapat kebutuhan segera untuk menerapkannya, maka kajian komprehensif terhadap konsep perampasan aset tanpa pemidanaan tersebut menjadi amat relevan. Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) bekerja sama dengan Pusat Penelitian…

Kriminalisasi ahli lingkungan, ancaman baru terhadap penegakan hukum perkara hutan dan tambang

Kriminalisasi ahli lingkungan menjadi ancaman baru bagi penegakan hukum di sektor kehutanan dan pertambangan. Modus penggugat adalah mengkriminalkan pendapat ahli yang dipakai hakim untuk menjatuhkan vonis. Kriminalisasi ini potensial membungkam para ahli yang kritis dan berani berpendapat sesuai dengan keahliannya. Bambang Hero Saharjo, Guru Besar Kehutanan Institut Pertanian Bogor (IPB), digugat oleh PT Jatim Jaya…

Penjelasan Hukum tentang Grosse Akte

Ketiadaan kepastian hukum merupakan masalah utama di Indonesia pada zaman modern ini. Ketidakpastian hukum merupakan masalah besar dan sistemik yang mencakup keseluruhan unsur masyarakat. Ketidakpastian hukum juga merupakan hambatan untuk mewujudkan perkembangan politik, sosial dan ekonomi yang stabil dan adil. Singkat kata, jika seseorang ditanya apa hokum Indonesia tentang subjek tertentu, sangat sulit bagi orang…

Buku Saku Gugatan Sederhana

Gugatan sederhana merupakan penyederhanaan mekanisme dan prosedur penyelesaian perkara perdata yang sederhana dan bernilai kecil. Di negara lain, gugatan sederhana biasa dikenal dengan istilah small claims court atau small claims settlement. Di Indonesia, gugatan sederhana diatur di dalam Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana yang diundangkan sejak 7…

Peran Peradilan Mendukung Kepastian Hukum dan Iklim Berusaha #IJRF2018

Dalam laporan terbaru yang dikeluarkan oleh Bank Dunia tentang kemudahan berusaha di Indonesia, peringkat kemudahan berusaha Indonesia (EODB 2018) naik 19 peringkat menjadi posisi 72 dari 190 negara yang disurvei. Seperti diketahui, pada EODB 2017 posisi Indonesia berhasil naik 15 peringkat dari 106 menjadi peringkat 91. Pada tahun tersebut, Indonesia masuk dalam 10 negara Top Reformers. Dengan…

Diskusi Panel #IJRF2018: Peran Peradilan Mendukung Kepastian Hukum dan Iklim Berusaha

Untuk menciptakan iklim berusaha yang baik (Ease of Doing Bussiness) di Indonesia, maka tak dapat dilepaskan dari peran pengadilan. Lalu, inisiatif apa saja yang telah dan akan dilakukan Pengadilan untuk mewujudkan hal tersebut? Forum diksusi panel Indonesia Judicial Reform Forum #IJRF akan mencoba menjawab pertanyaan tersebut. Diskusi akan dihadiri oleh: Keynote speech: Soltoni Mohdaly (Ketua Kamar Perdata…