Transparansi dan Akuntabilitas Sidang Judicial Review di MA

Desakan agar sidang Judicial Review di Mahkamah Agung (MA) dilakukan terbuka kembali muncul. Kali ini desakan datang dari beberapa pekerja yang sedang mengajukan Judicial Review Perda Propinsi Jawa Barat No. 6/2014 tentang Ketenagakerjaan. Tak puas dengan prosedur Judicial Review di MA. Mereka mengajukan Judicial Review UU MA ke Mahkamah Konstitusi (MK). Inti tuntutan mereka agar…

Mengapa Kita Perlu Melakukan Revisi KUHAP Dan Mengapa Sebaiknya Tidak Dilakukan Sekarang

Rencana revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) beberapa waktu lalu menuai banyak pemberitaan media. Dua agenda revisi undang-undang ini didorong oleh Pemerintah, tepatnya oleh Kementerian Hukum dan HAM. Untuk yang belum tahu perbedaannya, kurang lebih ilustrasinya adalah seperti ini. Bila di suatu hari yang naas Anda ditangkap polisi,…

Siaran Pers Koalisi Kebebasan Berserikat (KKB) dalam Rangka Sidang Permohonan Uji Materi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan: UU Ormas Ancaman Kemerdekataan Berserikat dan Pers

“UU ORMAS 17/2013 ini berbahaya dan sangat anti demokrasi, bukan hanya dapat menghambat tumbuh dan berkembangnya organisasi masyarakat sipil secara umum juga sangat merugikan dan berbahaya buat organisasi media, pers, wartawan, dan jurnalis. Organisasiorganisasi ini dapat diklasifikasikan sebagai organisasi bermasalah dan melanggar undangundang karena pemberitaan, artikel, informasinya seringkali menyebarkan ideologi lain yang kadangkala memang tidak sesuai dengan Pancasila. Tugas wartawan dan media adalah menyajikan informasi yang lengkap dari berbagai macam sudut pandang, termasuk pandangan dan ajaran yang dapat saja bertentangan dengan Pancasila, agar pembaca dapat memperoleh gambaran dan informasi yang komprehensif dan bermanfaat buat meningkatkan kesejahteraan hidupnya.”Amir Efendi Siregar, Ahli dari Pemohon Uji Materi UU No.17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

RUU Pemda dan RUU MA, Pintu Pertama Membenahi Prosedur Pengujian PERDA

Pemerintah mengawasi perda retribusi daerah, pajak daerah, APBD dan tata ruang. Perda di luar jenis tersebut, sebaiknya menjadi wewenang MA untuk menguji melalui permohonan judicial review. Selain itu, penunjukan unit khusus untuk melakukan pengawasan perda di tingkat pemerintah dan pemerintah provinsi juga perlu dilakukan untuk mengefektifkan implementasi pengawasan perda secara berjenjang. MA perlu membenahi hukum…