RAZIA DAN PENYITAAN BUKU BESAR-BESARAN MELANGGAR HUKUM
Jaksa Agung mengusulkan untuk dilakukan razia besar-besaran dan perampasan terhadap buku berpaham komunis. Pernyataan Jaksa Agung ini justru melegalisasi tindakan main hakim sendiri dan bertentangan dengan berbagai peraturan perundang-undangan, termasuk UUD NRI 1945. Pernyataan Jaksa Agung tersebut merupakan preseden buruk dan mengancam praktik demokrasi di Indonesia. Rezim kewenangan penyitaan oleh Kejaksaan terhadap barang cetakan, termasuk…