Pentingnya Kebijakan Berbasis Pengetahuan

PSHK tergabung dalam Konferensi Knowledge-to-Policy (K2P) yang merupakan wadah pertemuan dan pertukaran diskusi tentang pentingnya pembuatan kebijakan berbasis pengetahuan guna mendukung diskursus dan literasi kebijakan yang inklusif di antara para aktor dan pemangku kepentingan di sektor pengetahuan. Konferensi K2P akan dilaksanakan selama dua hari pada 22-23 Maret 2022 secara daring, sebagai salah satu bagian dari…

Naskah Akademik dan Draf RUU Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan

Pada Desember 2021 lalu, Presiden dan DPR menyepakati 40 RUU yang masuk menjadi prioritas legislasi 2022. Salah satu RUU yang menjadi prioritas adalah RUU Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (RUU Perubahan Kedua UU 12/2011), yang menjadi salah satu usulan dari DPR. Perubahan atas UU 12/2011 sudah satu kali dilakukan,…

Putusan Uji Formil UU Cipta Kerja: Tafsir Baru yang Ambigu

Setelah setahun berlaku, UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja akhirnya diputuskan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi (MK) melalui Putusan Nomor 91/PUU-XVIII/2020 (Putusan Uji Formil UU Cipta Kerja) yang dibacakan Kamis, 25 November 2021. Putusan itu menyatakan bahwa UU Cipta Kerja mengandung cacat formil dalam proses pembentukannya sehingga DPR dan Pemerintah harus memperbaikinya sesuai…

Permendikbudristek Nomor 30/2021: Fokus pada Pelindungan Korban Kekerasan Seksual, Tidak Serta-Merta Melegalkan Zina

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim resmi mengesahkan Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi (Permendikbudristek 30/2021). Peraturan itu mendapat dukungan publik karena menjawab keresahan publik terkait dengan maraknya praktik kekerasan seksual, khususnya dalam lingkup perguruan tinggi. Di sisi lain, penolakan juga datang karena…

Diskusi Kelompok Terpumpun: Memahami Efektivitas Pelindungan Kelompok Rentan

Pusat Studi dan Kebijakan Indonesia (PSHK) bekerja sama dengan Koalisi CRM (Crisis Response Mechanism) mengadakan diskusi kelompok terpumpun daring dalam rangka menyusun kajian Pengembangan Strategi Advokasi Antidiskriminasi bagi Kelompok Rentan pada Rabu (22/9/2021). Selama diskusi berlangsung, efektivitas pelindungan kelompok rentan berdasarkan UU HAM dan undang-undang lainnya serta penegakan hukum terhadap kelompok rentan dari diskriminasi menjadi…

Jangan Tergesa, Pemerintah dan DPR Harus Tertib Prosedur dan Menguatkan Transparansi Serta Partisipasi Publik dalam Pembahasan RKUHP

Dalam Rapat Kerja 9 Juni 2021,  Komisi III DPR dan Menteri Hukum dan HAM  sepakat untuk memasukan kembali RKUHP sebagai RUU Prolegnas Prioritas 2021. Presiden Joko Widodo pada bulan September 2019, memerintahkan penundaan pengesahan RKUHP dalam rangka merespon penolakan publik dalam aksi #ReformasiDikorupsi.  Kesepakatan Komisi  III dan Menhukham menimbulkan pertanyaan mengenai nasib pembahasan selanjutnya RKUHP …

PSHK Sampaikan Rekomendasi untuk Prolegnas Berkualitas

Program Legislasi Nasional (Prolegnas) merupakan skala prioritas program pembentukan undang-undang dalam rangka mewujudkan sistem hukum nasional. Bahkan Prolegnas juga dapat berperan sebagai gambaran dari arah politik hukum Indonesia, yang melengkapi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) sebagai panduan arah kebijakan pembangunan di Indonesia. Meski begitu, Prolegnas kerap diabaikan, bukan hanya oleh masyarakat tetapi juga oleh…

Catatan MP3 atas Terpilihnya 9 Anggota Ombudsman Republik Indonesia Periode 2021 – 2026

Masyarakat Peduli Pelayanan Publik (MP3) mengucapkan selamat atas terpilihnya Anggota Ombudsman Republik Indonesia periode 2021-2026. Ombudsman RI memiliki peran sentral dalam peningkatan kualitas pelayanan publik melalui pencegahan maladministrasi sebagaimana yang diamanatkan melalui UU Nomor 37 Tahun 2008. Oleh karena itu, besar harapan masyarakat terhadap para anggota terpilih agar dapat memaksimalkan kinerja dengan mengedepankan prinsip-prinsip utama…