Siaran Pers: RUU Penyandang Disabilitas Versi Panja Komisi VIII Tidak Aspiratif

Panitia Kerja (Panja) RUU Penyandang Disabilitas Komisi VIII DPR sudah menyelesaikan draft RUU Penyandang Disabilitas. Draft itu saat ini sudah diserahkan kepada Badan Legislasi (Baleg) DPR untuk dilakukan harmonisasi dan sinkronisasi terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya.Walaupun mengalami kemajuan, tetapi proses persiapan RUU Penyandang Disabilitas berjalan sangat lambat. Seharusnya RUU tersebut sudah masuk dalam tahap pembahasan…

Fajri Nursyamsi, Peneliti PSHK, Bersama Pokja RUU Penyandang Disabilitas Melakukan Advokasi dengan Menteri Komunikasi dan Informatika

Tidak mudah bagi seorang tuna rungu untuk dapat bersosialisasi dan memiliki pengetahuan akan suatu informasi pada saat ini. Permasalahan yang dikemukakan sangat beragam, mulai dari fasilitas yang minim, sepertiinterpreter, sampai pola pendidikan yang tidak memberikan tempat bagi anak tuna rungu untuk mengembangkan diri sesuai dengan kemapuannya.

Fajri Nursyamsi, Peneliti PSHK, Bersama Pokja RUU Penyandang Disabilitas Mendapat Dukungan oleh Wakil Ketua DPD RI, Gusti Kanjeng Ratu Hemas, untuk Memasukkan RUU Penyandang Disabilitas Dalam Prolegnas 2015

Mendengar penjelasan dari dokumen yang diserahkan, Ratu Hemas menyambut permohonan tersebut dengan positif. Baginya, dunia penyandang disabilitas bukanlah hal yang asing karena sudah sejak lama Ia berkecimpung aktif dan juga menjadi pemerhati perkembangan isu disabilitas di Indonesia.

Pentingnya Partisipasi Bermakna dalam Transisi Energi yang Adil

Pada Agustus 2023 lalu, Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) dan Yayasan Indonesia Cerah meluncurkan hasil penelitian bertajuk “Transisi Energi yang Adil di Indonesia: Analisis Kesenjangan Regulasi dalam Aspek Perlindungan Kelompok Terdampak”. Penelitian tersebut tidak dapat dilepaskan dari konteks posisi Indonesia sebagai negara pihak yang berkomitmen untuk menurunkan emisi gas rumah kaca berdasarkan Kesepakatan…

Pemanfaatan Iptekin dalam Penyusunan Regulasi Masih Minim

Ilmu Pengetahuan, teknologi, dan inovasi (Iptekin) dapat dilakukan untuk berbagai hal, salah satunya adalah penyusunan peraturan perundang-undangan. Pemanfaatan Iptekin dalam pembentukan peraturan perundang-undangan dapat menghasilkan produk hukum baru yang lebih berkualitas dan juga dapat diarahkan untuk mengatasi permasalahan legislasi yang ada. Sayangnya, menurut Peneliti Tata Kelola Pemerintahan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Riris Katharina,…