Masalah Hukum Revisi Peraturan Pembentukan Undang-Undang

Dewan Perwakilan Rakyat telah mengesahkan perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (UU PPP). Revisi ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVIII/2020 yang menyatakan Undang-Undang Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat. Sayangnya, revisi ini meninggalkan sejumlah masalah. Pertama, dari segi proses, pembahasan yang dilakukan DPR bersama pemerintah minim partisipasi publik. Padahal, salah…

Aktivisme dan Ancaman Judicial Harassment

Pelapor Khusus PBB tentang Situasi Pembela HAM (UN Special Rapporteur on the situation of human rights defenders), Mary Lawlor, mengeluarkan pernyataan pers (26/11/2021). Lawlor mengingatkan pemerintah Indonesia, agar segera berhenti melakukan judicial harassment pada para pembela HAM. Dua kasus terpisah disinggung Lawlor: laporan pencemaran nama baik dari Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko terhadap aktivis ICW Egi Primayogha dan Miftachul Choir,…

DPR Gagal Memahami Momentum Reformasi Regulasi dalam Proses Revisi UU 12/2011

Siaran Pers Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terus mengebut proses revisi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (UU PPP). Sayangnya, proses yang dijalankan terkesan hanya untuk memberikan dasar hukum penggunaan metode omnibus dalam pembentukan peraturan perundang-undangan. Upaya pengaturan metode omnibus itu merujuk pada Putusan Mahkamah Konstitusi…

Materi Muatan “Omnibus Law” dan Perbaikan UU Cipta Kerja

Pada 25 November 2021, Mahkamah Konstitusi melalui putusan Nomor 91/PUU-XVIII/2020 menyatakan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2011 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) inskonstitusional bersyarat karena terdapat cacat formil dalam proses pembentukan. Melalui putusan tersebut¸ MK memberikan kesempatan kepada pembentuk undang-undang untuk memperbaiki UU a quo dalam waktu maksimal 2 tahun. Apabila dalam waktu dua tahun perbaikan tidak…

Sengkarut Program Legislasi Nasional 2022

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyetujui 40 rancangan undang-undang untuk masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas 2022. Keputusan itu diambil dalam sidang paripurna DPR pada Desember lalu. Sedikitnya terdapat empat persoalan yang menyertai penetapannya. Pertama, pengesahan ini sudah begitu terlambat. Sebagaimana yang pernah saya utarakan dalam tulisan “Urgensi Perubahan Program Legislasi Nasional” di Koran Tempo…

Ableisme dan Diskriminasi terhadap Penyandang Disabilitas

Menteri Sosial menuai kritik ketika memaksa seorang anak penyandang disabilitas rungu untuk berbicara. Ironisnya, hal ini ia pertontonkan dalam acara peringatan Hari Disabilitas Internasional. Pada mulanya, sang anak menghadiahi sang menteri sebuah lukisan pohon sebagai kritik terhadap kerusakan lingkungan di Indonesia. Dengan dalih berlatih agar lancar berbicara, Risma meminta sang anak menjelaskan secara lisan mengapa…

Putusan MK dan Jalan Perbaikan Cipta Kerja

Mahkamah Konstitusi  menyatakan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja cacat formal dan inkonstitusional bersyarat melalui Putusan MK Nomor 91/PUU-XVIII/2020. Putusan tersebut dibacakan pada Kamis, 25 November 2021 Pilihan Mahkamah menyatakan Undang-Undang Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat adalah untuk memberi kesempatan kepada pembentuk undang-undang untuk memperbaikinya. Perbaikan itu perlu dilakukan sesuai dengan dan tunduk pada…

Constitutional amendment: why now?

Over the past few months, senior lawmakers have been pushing to amend the 1945 Indonesian Constitution again. These irresponsible and unnecessary proposals could result in the first changes to the constitution since the four amendments, from 1999 to 2002, that delivered democratic transition after the fall of Soeharto. Attempts to revise the constitution are not…

Pemberangusan Riset dan Pejabat Antikritik

Pemberangusan riset dapat muncul dengan banyak wajah. Penggunaan jalur hukum, alih-alih akademik, untuk merespons temuan penelitian ilmiah merupakan satu dari banyak modus untuk mendiskreditkan ilmu pengetahuan Dua pejabat publik belum lama ini melaporkan peneliti dan pembela hak asasi manusia ke polisi dengan tuduhan fitnah dan pencemaran nama. Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan…