PSHK Kritik Keterlambatan Pengesahan Prolegnas Prioritas 2021

Meski telah disetujui bersama antara pemerintah, Badan Legislasi (Baleg), dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021 tak kunjung disahkan DPR hingga saat ini. Keterlambatan pengesahan menjadi bagian dari kinerja legislasi DPR yang dianggap buruk. Padahal, terdapat sejumlah pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang ditunggu-tunggu masyarakat. Direktur Advokasi dan Jaringan Pusat Studi Hukum…

Perlu Revisi UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan untuk Menerapkan Metode Omnibus Law

DPR dan Presiden mengusulkan RUU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan ke dalam prioritas 2021. RUU tersebut akan disusun dengan menggunakan pendekatan omnibus law. Selain itu, terdapat satu RUU dalam prioritas 2021 yang juga disebutkan akan disusun menggunakan pendekatan omnibus law yakni RUU Ibukota Negara. Terkait dengan penggunaan pendekatan omnibus law dalam menyusun kedua RUU dalam…

Prioritas RUU 2021 Harus Fokus pada Pemulihan Dampak Pandemi

Penyusunan prioritas legislasi tahunan untuk 2021 seharusnya bercermin pada capaian kinerja legislasi sebelumnya. Pada 2020, DPR menetapkan 37 RUU menjadi prioritas tahunan. Sampai dengan November 2020, DPR hanya dapat mengesahkan 13 RUU. Sayangnya dari jumlah tersebut hanya ada tiga RUU yang merupakan RUU yang masuk dalam prioritas tahunan. Yaitu UU Pertambangan Mineral dan Batubara, UU…

Penyusunan Prolegnas 2021 Seharusnya Berbasis Kebutuhan Hukum Masyarakat

Misalnya RUU yang mendesak dibentuk ataupun revisi untuk mempercepat proses pemulihan kondisi masyarakat akibat pendemi perlu menjadi prioritas. Seperti RUU yang mengatur tentang penanganan bencana, sektor pendidikan, sektor kesehatan, sektor ekonomi, dan lainnya yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Badan Legislasi (Baleg) mulai menyusun daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021. Rapat perdana pun sudah…

DPR dan Pemerintah Diminta Realistis Susun Prolegnas Prioritas 2021

JAKARTA, KOMPAS.com – Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Indonesia mengingatkan DPR dan pemerintah realistis dalam menetapkan daftar Program Legislasi Nasional ( Prolegnas) Prioritas 2021. Peneliti PSHK Nur Sholikin mengatakan, target Prolegnas Prioritas nyatanya tak pernah tercapai. “DPR dan pemerintah harus lebih realistis dalam menetapkan jumlah RUU ke dalam prioritas tahunan,” kata Nur saat dihubungi,…

Jangka Waktu Pembahasan Aturan Turunan UU Cipta Kerja Dinilai Tak Realistis

  JAKARTA, KOMPAS.com – Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia ( PSHK) M Nur Sholikin menyebutkan, jangka waktu pembahasan peraturan turunan Undang-undang Cipta Kerja tidak realistis. UU Cipta Kerja mengamanatkan pembentukan aturan turunan dilakukan dalam tiga bulan. Padahal, aturan yang harus dibentuk jumlahnya cukup banyak. “Penentuan waktu paling lama tiga bulan untuk membentuk peraturan…

Menakar Efektivitas Pembentukan Peraturan Turunan UU Cipta Kerja

Salah satu tujuan pembentukan UU Cipta Kerja memangkas over regulasi yang saling tumpang tindih nampaknya perlu ditelaah mendalam. Sebab, justru UU Cipta Kerja bakal melahirnya banyak aturan turunan berupa Peraturan Pemerintah (PP) atau Peraturan Presiden (Perpres) di setiap 76 UU yang terdampak dalam UU Cipta Kerja. Setidaknya, diperkirakan ada sekitar 470-an aturan turunan yang diamanatkan…

Podcast Episode 6: Pendekatan Omnibus dalam Reformasi Regulasi

UU Cipta Kerja telah disetujui bersama oleh DPR dan Pemerintah dalam Rapat Paripurna DPR pada Senin, 5 Oktober 2020 kemarin. Ini berarti metode omnibus sudah menjadi preseden dalam penyusunan peraturan perundang-undangan di Indonesia. Yuk ikuti obrolan kami bersama peneliti PSHK dan pengajar STH Indonesia Jentera, M. Nur Sholikin soal pemosisian metode omnibus dalam kerangka reformasi…