Aktualisasi Kewenangan DPD Pasca Putusan MK Dalam Penyusunan Prolegnas 2015-2019 dan Prioritas 2015: Butuh Konsistensi dan Tindak Lanjut Pelembagaan

Konteks Terkini Senin, 9 Februari 2015, DPR menjadwalkan rapat paripurna, dengan salah satu agendanya menetapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2015-2019 dan Prioritas 2015[1]. Ada sejumlah sinyal perbaikan yang muncul selama proses penyusunannya seperti yang tercermin sejak rapat kerja pertama kali yang diselenggarakan oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR bersama DPD dan Pemerintah, Kamis,…

Menggagas Prolegnas Berkualitas

Program Legislasi Nasional (Prolegnas) merupakan instrumen perencanaan dalam proses pembentukan undang-undang di Indonesia. Hal itu ditegaskan dalam Pasal 1 angka 9 Undang-undang No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (UU 12/2011). Dalam Pasal itu disebutkan pula bahwa Prolegnas disusun secara terencana, terpadu, dan sistematis. Namun begitu, keberadaan Prolegnas kerap diabaikan, bukan hanya oleh masyarakat tetapi juga oleh…

Legislative Drafting Training Di Manokwari

PSHK bekerja sama dengan UNICEF mengadakan Legislative Drafting Training di Manokwari pada 10—13 Desember 2013. Ada 23 peserta hadir dalam pelatihan yang melingkupi Non-Governmental Organization (NGO), akademisi, perwakilan komunitas, dan anak-anak muda. Para peserta dibagi dalam lima kelompok yang masing-masing membahas isu berbeda, yaitu kesehatan, pendidikan, ketenagakerjaan, kepemudaan, dan kekerasan. Terdorong dari pembentukan Peraturan Daerah…

UU ORMAS: Sudah Disahkan, Tetapi Masih Relevan Dibicarakan

Pada Kamis, 29 Agustus 2013, Ronald Rofiandri mewakili PSHK hadir dalam Focus Group Discussion (FGD) mengenai topik yang masih hangat dibicarakan, yaitu Undang-Undang Organisasi Kemasyarakatan (UU Ormas) yang sekarang menjadi UU No. 17 Tahun 2013. Acara itu diselenggarakan oleh The Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Jakarta. Pembicara dalam FGD itu adalah Deding Ishak…

Konferensi Pers Hari Anti Penyiksaan Se-Dunia PSHK & Komite untuk Pembaruan Hukum Acara Pidana (KuHAP) Di LBH Jakarta

Pada 18 Desember 1984, Sidang Majelis Umum PBB mengeluarkan Resolusi Nomor 39/46. Resolusi tersebut berupa konvensi yang diberi nama “The United Nation Convention Against Torture and the Other Cruel, Inhuman or Degrading Treatment or Punishment”. Konvensi yang mulai berlaku pada 26 Juni 1987 ini juga dikenal dengan nama Convention Against Torture (CAT). Hari berlakunya konvensi…

Urgensi Pembenahan Instrumen Perencanaan Legislasi

Sudah lebih dari satu dekade, setiap akhir tahun DPR mengeluarkan daftar RUU prioritas yang akan dibahas pada tahun berikutnya. Daftar itu menjadi acuan kinerja DPR (bersama pemerintah) dalam melakukan pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Pasal 16 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan menyebutkan bahwa perencanaan penyusunan undang-undang (UU) dilakukan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).…

Menghadapi Proses Legislasi yang Dystopian

Tak perlu jadi ahli hukum untuk merasakan kejanggalan dalam proses legislasi RUU Cipta Kerja. Simpang siurnya informasi tentang draf mana yang merupakan naskah final, sudah jadi bahan lelucon tersendiri di berbagai kalangan masyarakat beberapa waktu belakangan ini. Telah banyak diberitakan bahwa ada beberapa versi naskah RUU Cipta Kerja yang beredar. Ada versi situs DPR (sekitar Maret,…

Menyatakan Kembali Hukum yang Dapat Dipertanggungjawabkan

  Salah satu tantangan yang dihadapi dalam sistem hukum khususnya praktik penegakan hukum di Indonesia adalah masih terbatasnya literatur yang mengkaji konsep-konsep hukum tertentu secara mendalam. Penafsiran atas konsep-konsep hukum pun seringkali tidak memiliki dasar yang kuat, baik dari segi ilmiah maupun yuridis. Akibatnya, muncul inkonsistensi dalam penegakan hukum karena penafsiran atas konsep-konsep hukum diserahkan…