Menggagas Kebijakan Reformasi Regulasi Pasca Pemilu 2019 dan Perubahan UU Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan

Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) dengan dukungan International Development Law Organization (IDLO) Rule of Law Program Indonesia menyelanggarakan diskusi publik regulasi bertema “Menggagas Kebijakan Reformasi Regulasi Pasca Pemilu 2019 dan Perubahan UU Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan” pada Selasa (15/10/2019) di Jakarta.   Diskusi tersebut dibuka oleh Staf Ahli Menteri PPN/Kepala Bappenas Bidang Hubungan Kelembagaan,…

Beragam Harapan terhadap Badan Legislasi Pemerintahan

Presiden diminta segera membentuk Badan Legislasi Pemerintahan ini yang diharapkan mampu mengatasi beragam persoalan hiper dan tumpang tindih (saling bertentangan) berbagai regulasi sekaligus mereformasi sistem penataan regulasi di Indonesia\ Presiden Joko Widodo sudah menandatangani berlakunya UU No. 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Salah satu yang diatur…

MENGATASI KEBUNTUAN, PRESIDEN SEBAIKNYA TARIK SURPRES PEMBAHASAN RUU REVISI UU KPK

Siaran Pers PSHK Merespon Situasi Terkini Pemberantasan Korupsi Kondisi Pemberantasan Korupsi mengalami kebuntuan. Pimpinan KPK menyerahkan tanggungjawab pengelolaan KPK kepada Presiden. Hal itu tidak dapat dilepaskan dari perkembangan proses pembentukan RUU Revisi UU KPK yang sejak awal sudah bermasalah. Ada tiga aspek yang mendasari kebuntuan terjadi, yaitu Pertama, pernyataan Pimpinan KPK menegaskan bahwa KPK tidak…

Baiq Nuril dan Masalah Regulasi yang Belum Selesai

Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Baiq Nuril terkait kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Putusan ini memperkuat vonis pengadilan sebelumnya, yakni putusan pada tingkat kasasi yang menghukum mantan guru honorer di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 7 Mataram itu enam bulan penjara dan denda Rp 500 juta subsidier…

BPHN Ingatkan 7 Kementerian Serius Rampungkan RUU Prioritas 2019

Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) mengundang sejumlah Kementerian/Lembaga (K/L) untuk membahas dan mencari strategi merampungkan puluhan Rancangan Undang-Undang (RUU) dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2019. Sebab, penyelesaian pembahasan Prolegnas Prioritas 2019yang berjumlah 55 RUU masih terbilang minim. Kepala BPHN Prof R. Benny Riyanto meminta keseriusan seluruh K/L terutama yang berstatus sebagai pemrakarsa (inisiatif),…

Kinerja Legislasi Lemah, Perlu Optimalisasi Peran BKD DPR

Belum optimalnya kinerja penyelesaian rancangan undang-undang (RUU) terus menjadi sorotan publik. Tentu ini menjadi perhatian lembaga pembentuk undang-undang (UU) baik DPR maupun pemerintah. Karena itu, di internal DPR sendiri, peran peneliti amat vital dalam upaya optimalisasi proses pembentukan sebuah RUU agar lebih efektif. Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Kebijakan Indonesia (PSHK) Muhammad Nur Sholikin  mengatakan pembahasan RUU…

Koalisi Kebebasan Berserikat (KKB) Melakukan Audiensi ke Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) untuk Mendorong Revisi UU Ormas

Pada 13 Februari 2019, Koalisi Kebebasan Berserikat (KKB) melakukan audiensi dengan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) di Lantai 3 Gedung Nusantara 1 DPR RI. Terdapat dua tujuan dari audiensi yang dilakukan oleh KKB, yaitu 1) Penyampaian Draf Naskah Akademik RUU Perubahan Kedua UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan versi masyarakat sipil dan 2)…

FGD: Penyusunan Peraturan Perundang-undangan di Kementerian Kelautan dan Perikanan

Dalam penyusunan sebuah peraturan, naskah akademik sangat penting sebagai penguat argumentasi mengapa kita perlu diatur oleh sebuah undang. Meski begitu, penggunaan data dalam Naskah Akademik masih sangat minim. Selama rentang waktu 2016-2017, kurang dari 10 (sepuluh) RUU yang menggunakan data sebagai dasar argumentasinya dalam Naskah Akademik. Hal tersebut diungkapkan oleh Peneliti Pusat Studi Hukum dan…

Tantangan Pembenahan Regulasi Daerah

Jalannya pemerintahan daerah tak bisa terlepas dari perkembangan peraturan di pemerintah pusat. Tumpang tindih peraturan maupun kewenangan mengawasi perda sangat menghambat jalannya pemerintahan daerah saat ini. Dalih keharusan adanya regulasi dalam setiap kebijakan melahirkan peraturan-peraturan tidak harmonis. “Setiap kebijakan yang akan dijadikan regulasi mestinya mempertimbangkan harmonisasi sebagai suatu kebutuhan bersama,” ujar Staf Ahli Menteri PPN…