Legislasi 2021 : Abai Sejak Perencanaan

Satu bulan berjalan di tahun 2021, tetapi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2021 belum disahkan sampai sekarang. Hal ini berdampak pada belum dapat terlaksananya kinerja legislasi DPR dan Pemerintah, padahal ada sejumlah RUU yang menjadi perhatian dan ditunggu-tunggu publik. Keterlambatan tersebut semakin memperpanjang catatan yang serupa di 2 tahun terakhir sejak tahun 2019 dan 2020. Secara…

Degradasi Perencanaan Legislasi atas Nama Evaluasi

Siaran Pers Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) Pengurangan 16 RUU, penambahan 3 RUU, dan penggantian 2 RUU dari target prioritas legislasi tahun 2020 oleh DPR dan Presiden di tengah tahun berjalan menegaskan kembali adanya permasalahan dalam perencanaan legislasi. Berbagai permasalahan terlihat jelas, mulai dari tidak realistisnya jumlah RUU yang menjadi prioritas setiap tahunnya,…

Kinerja Legislasi Lemah, Efektifkah Penyelesaian RUU Prolegnas?

PSHK berharap RUU Prolegnas sebanyak itu ada capaian perbaikan kinerja bidang legislasi daripada periode-periode sebelumnya. Target 248 RUU Prolegnas menjadi tantangan bagi DPR periode 2019-2024 dan pemerintah sebagai pembentuk UU. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengesahkan daftar Rancangan Undang-Undang (RUU) yang masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) periode 2020-2024 sebanyak 248 RUU. 50 RUU…

Penyebab Menurunnya Produk Legislasi DPR

Permasalahan teknis aturan penyusunan RUU, konflik internal di lembaga pemerintahan, politis. Namun, berlakunya UU No.15/2019 menjadi pemicu bagi DPR untuk meningkatkan kerja legislasi dalam pembahasan RUU. Secara kuantitas kinerja legislasi DPR periode 2014-2019 mengalami penurunan cukup signifikan dibanding dua periode sebelumnya. Selain kuantitas, kualitas (materi muatan) produk legislasi kerap berujung “gugatan” ke Mahkamah Konstitusi (MK)…

Tiga Catatan Penting untuk Fungsi Legislasi DPR

Berupaya memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap DPR, meningkatkan kuantitas dan kualitas legislasi, hingga membangun sistem partisipasi masyarakat dalam pembahasan RUU. Setelah dilantik pada 1 Oktober lalu, Anggota DPR periode 2019-2024 mulai bekerja menyusun alat kelengkapan dewan sebagai bagian menjalankan fungsi DPR yakni legislasi, pengawasan, dan anggaran. Tantangan DPR dalam 5 tahun ke depan diperkirakan semakin berat…

Temuan dan Catatan Kinerja Legislasi 2016

Temuan 1. Tidak disiplin Ketentuan Pasal 20 ayat (5) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (UU 12/2011) menyatakan bahwa penyusunan dan penetapan Prolegnas prioritas tahunan sebagai pelaksanaan Prolegnas jangka menengah dilakukan setiap tahun sebelum penetapan Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN). Faktanya, hingga RUU APBN 2017 disahkan pada…

Kualitas Kinerja Legislasi 2015: Dari Ketidakpatuhan Terhadap Syarat Prosedur Hingga Absennya Politik Legislasi

Ketika mengevaluasi kinerja legislasi dari aspek kuantitas, kita akan mendapatkan fakta yang sama dari tahun ke tahun, bahkan DPR antar periode. Ukuran yang digunakan adalah capaian Program Legislasi Nasional (Prolegnas) yang tidak sesuai dengan target yang direncanakan, baik untuk prioritas tahunan maupun lima tahunan. Persoalan capaian Prolegnas yang rendah sebenarnya bukan hanya terjadi pada periode…

Gagalnya Strategi Manajemen Legislasi DPR

Memasuki satu tahun periode jabatannya, DPR gagal  membuktikan hasil kerja legislasinya. Bukan persoalan jumlah. Namun kinerja selama ini tidak memberikan bukti nyata bidang legislasi. Menilai kinerja legislasi tidak bisa semata dilihat dari sisi kuantitas produk yang dibuat. Kualitas menjadi faktor penting dalam menilai produk legislasi. Akan tetapi, dalih mengejar kualitas dengan mengabaikan kuantitas juga bisa menjadi…