Banyaknya RUU dalam Prolegnas 2020-2024 tidak konsisten dengan niat deregulasi Pemerintah. Ini cara menguranginya

Sebelum tahun 2019 berakhir, pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menetapkan 248 Rancangan Undang-Undang (RUU) dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2020-2024. Jumlah ini terbilang ambisius. Periode sebelumnya pemerintah dan DPR hanya mampu menyelesaikan 91 undang-undang (UU) dari target 189 RUU. Jumlah RUU dalam prolegnas ini sekitar 31% lebih banyak dari Prolegnas periode lalu. Pusat Studi…

Menakar Tantangan dalam Prolegnas 5 Tahun ke Depan

Tiga masalah besar menjadi beban legislasi. Perlu mengefektfikan pelaksanaan fungsi legislasi ke depannya dengan beberapa upaya, seperti menyaring RUU priotas tahunan dengan mengesampingkan materi yang tidak seharusnya diatur dalam undang-undang. DPR dan pemerintah sepakat mengesahkan daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) periode 2019-2024 sebanyak 248 Rancangan Undang-Undang (RUU). Begitu pula penyusunan daftar Prolegnas Prioritas 2020 sebanyak…

PSHK Usulkan Badan Regulasi Sebelum Jokowi Ajukan Omnibus Law

TEMPO.CO, Jakarta – Pusat Studi Hukum dan Kebijakan menyatakan Presiden Jokowi mestinya membentuk Badan Regulasi Nasional sebelum mengajukan pembahasan Rancangan Undang-Undang Omnibus Law ke DPR. Menurut Direktur Advokasi dan Jaringan PSHK Fajri Nursyamsi, RUU Omnibus Law yang bersifat multisektor untuk menyederhanakan birokrasi, Maka memerlukan birokrasi yang tidak sektoral. “Birokrasinya harus siap dulu,” kata Fajri di kantornya pada Kamis, 19 Desember 2019. Pembentukan Badan Regulasi…

PSHK Pesimistis DPR Selesaikan 50 RUU Prolegnas Prioritas 2020

JAKARTA, KOMPAS.com – Direktur Advokasi dan Jaringan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK), Fajri Nursyamsi, pesimistis DPR akan mencapai target merampungkan 50 rancangan undang-undang (RUU) dalam Program Legislasi Nasional ( Prolegnas) Prioritas 2020. Fajri menilai, penyusunan prolegnas yang hanya memakan waktu beberapa bulan itu tidak ideal. “Saya pikir penyusunan prolegnas hanya dalam beberapa bulan…

Panel INLU 2019: Mendorong Pembaruan Sistem Regulasi

Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) mengelola diskusi panel bertema “Encouraging Reform of Indonesia’s Regulatory System” di Universitas Katolik Atma Jaya, Jakarta, Kamis (12/12/2019) lalu. Panel itu merupakan 1 di antara 13 panel dengan beragam tema seputar hukum yang diselenggarakan dalam rangkaian acara Indonesia-Netherlands Security and Rule of Law Update 2019. Dalam diskusi panel…

Bahaya Omnibus Law terhadap Demokrasi

Keinginan Presiden Joko Widodo alias Jokowi memangkas regulasi di sektor ekonomi dan investasi melalui pendekatan omnibus law, atau mencabut banyak peraturan dengan satu undang-undang, akhir-akhir ini diikuti oleh banyak kementerian, lembaga, dan komisi di Dewan Perwakilan Rakyat. Rencananya, ide itu juga digunakan untuk memangkas rimba regulasi di sektor lain. Indonesia memang sedang dilanda hiper-regulasi. Pusat…

3 cara mendesain ulang Prolegnas agar lebih efektif

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah sedang menyusun program legislasi nasional (prolegnas) untuk lima tahun ke depan. Prolegnas merupakan daftar rancangan undang-undang (UU) yang ditargetkan akan disahkan dalam lima tahun ke depan. Pada tahap awal pembahasan, ada 50 RUU prioritas yang baru-baru ini disetujui untuk tahun depan dan 248 RUU selama satu periode DPR. DPR menargetkan penyusunan Prolegnas disahkan sebelum…

Yang terlupakan dalam revisi UU pembentukan peraturan perundang-undangan

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) beberapa waktu lalu mengesahkan revisi terhadap Undang-Undang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (UU PPP). UU ini mengatur perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan dan penetapan peraturan perundang-undangan, misalnya UU, Peraturan Pemerintah, Peraturan President, dan Peraturan Daerah. Namun, terdapat beberapa masalah yang tertinggal dalam revisi UU tersebut. Revisi tersebut belum menyelesaikan masalah terkait penyelarasan peraturan terutama di tingkat daerah, partisipasi…

Percepat RUU Omnibus Law, Presiden Disarankan Bentuk Tim Ahli

PSHK menyarankan pemerintah dan DPR memperhatikan lima hal yakni taat asas pembentukan peraturan, membuka ruang partisipasi publik, pembahasan transparan dan akuntabel, mengedepankan prinsip demokrasi, dan pendekatan omnibus law dimaknai pembenahan regulasi secara menyeluruh. Pemerintah tengah merumuskan naskah akademik dan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law, seperti RUU Cipta Lapangan Kerja; RUU Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan untuk…