Membangun Ruang Jaga Demokrasi dalam Intervensi Kebijakan Publik

Ulang tahun sebuah organisasi biasanya membawa kita ke momentum reflektif; menengok ke belakang, memandang ke sekitar dan menerawang jauh ke depan. Kita membayangkan apa yang seharusnya terjadi. Kita menyesalkan serta menertawakan apa yang pernah terjadi. Kita berharap pada apa yang mungkin terjadi. Tahun ini, Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) berusia 22 tahun. Ibarat…

Hukum Maksimal Pelaku Penyerangan Novel, Hakim Dapat Abaikan Tuntutan Jaksa

Tuntutan minimal Jaksa kepada pelaku penyerangan Novel Baswedan telah mencederai rasa keadilan tidak hanya bagi Novel dan keluarganya, tetapi juga bagi masyarakat. Tuntutan penjara 1 tahun tidak berdasarkan pada hukum dan fakta yang terungkap, dan mengabaikan fakta motif terkait dengan ketidaksukaan terhadap Novel sebagai penyidik KPK yang membongkar kasus korupsi di institusi Kepolisian RI, dengan…

Reformasi Hukum, Mau ke Mana?

Pertanyaan “mau ke mana?” pada judul tulisan ini tentunya sekadar upaya sia-sia dari Penulis untuk menghindari judul “quo vadis?”. Entah berapa banyak tulisan, dan juga seminar-seminar, yang menggunakan pertanyaan “quo vadis?” sebagai judul. Pertanyaan “quo vadis?”, bisa diterjemahkan jadi “mau ke mana?”, sudah jadi pertanyaan klise lintas zaman dan lintas topik. Meski terlanjur klise, pertanyaan…

Mahkamah Konstitusi Perlu Perkuat Lembaga Regulator Independen

Salah satu perwujudan transformasi struktural pada periode awal pasca-Reformasi 1998 adalah bermunculannya lembaga-lembaga regulator independen. Keberadaan lembaga independen di Indonesia pada mulanya didesain dengan dua pertimbangan, yaitu untuk mengoreksi perilaku korup pada era Soeharto dan untuk menciptakan kebijakan yang kredibel. Hal itu disampaikan oleh Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) Giri Ahmad Taufik…

Kekhawatiran atas Minimnya Partisipasi Publik dalam Pembahasan RUU Cipta Kerja

JAKARTA, KOMPAS.com – Partisipasi publik atas penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) sudah seharusnya diwujudkan oleh pemerintah dan DPR, termasuk dalam pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja. Kekhawatiran minimnya partisipasi publik atas penyusunan RUU ini sejak awal sudah disampaikan serikat buruh, pakar dan akademisi. Bahkan, serikat buruh menolak pembahasan RUU yang tengah bergulir di Badan Legislasi (Baleg)…

Pembahasan Klaster Ketenagakerjaan Nantinya Diyakini Tak Partisipatif

JAKARTA, KOMPAS.com – Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) M. Nur Solikhin mengatakan, penundaan pembahasan klaster ketenagakerjaan pada Omnibus Law RUU Cipta Kerja tidak akan berpengaruh besar terhadap kelanjutan pembahasan RUU sapu jagat tersebut. Sebab, meskipun klaster ketenagakerjaan ditunda pembahasannya, klaster lainnya tetap dibahas dan Omnibus Law RUU Cipta Kerja pada akhirnya tetap…

Mengendus Badai Omnibus

Pada hakikatnya, omnibus law di Indonesia yang belakangan ini sedang marak dibahas, sebenarnya adalah undang-undang biasa saja. Punya julukan “omnibus” bukan berarti kemudian jadi memiliki hierarki baru di luar tata urutan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Omnibus juga secara hukum bukan pangkat baru, yang membuat undang-undang omnibus jadi bisa dibentuk lewat jalan pintas dan melupakan partisipasi…

Dua masalah hukum dalam penyusunan RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja

Wujud rancangan omnibus law (undang-undang sapu jagat) terkait lapangan kerja yang disusun oleh pemerintahan Presiden Joko “Jokowi” Widodo mulai terlihat. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sempat menjelaskan isi UU yang kemudian disebut RUU Cipta Lapangan Kerja dalam rilis di laman website mereka. Dalam penjelasan yang sudah dihapus tersebut, aturan baru yang merupakan ambisi besar Jokowi untuk menarik investasi ke dalam negeri akan…

Yang terlupakan dalam revisi UU pembentukan peraturan perundang-undangan

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) beberapa waktu lalu mengesahkan revisi terhadap Undang-Undang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (UU PPP). UU ini mengatur perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan dan penetapan peraturan perundang-undangan, misalnya UU, Peraturan Pemerintah, Peraturan President, dan Peraturan Daerah. Namun, terdapat beberapa masalah yang tertinggal dalam revisi UU tersebut. Revisi tersebut belum menyelesaikan masalah terkait penyelarasan peraturan terutama di tingkat daerah, partisipasi…