Koalisi Peduli KPK Desak Pelaku Teror ke Novel Baswedan Ditangkap

Jakarta – Beberapa LSM yang tergabung dalam Koalisi Peduli KPK melakukan audiensi dengan jajaran pimpinan KPK. Mereka menyuarakan aspirasi soal desakan penuntasan kasus penyerangan Novel Baswedan karena penyerangan itu bukan kriminalitas biasa. “Kami menduga penyerangan terhadap Novel bukan kriminalitas biasa. Jadi, selain membongkar siapa aktor pelaku di lapangan, juga siapa aktor yang ada di belakangnya.…

Pimpinan KPK Didesak segera Tuntaskan Kasus Penyerangan Novel

SEJUMLAH perwakilan dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil menemui pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Agenda pertemuan membahas soal penanganan perkara penyerangan penyidik KPK Novel Baswedan yang berjalan lamban. Direktur Amnesti International Indonesia, Usman Hamid, menilai, pimpinan KPK terlihat masih gamang dalam pengusutan terhadap pelaku dan dalang di balik penyerangan Novel.…

Hak Angket Dianggap Bentuk Intervensi DPR terhadap KPK

Jakarta – DPR berencana menggulirkan hak angket karena KPK tidak bersedia membuka rekaman pemeriksaan Miryam S Haryani. Langkah tersebut dianggap sebagai bentuk intervensi dari DPR terhadap penegakkan hukum. “Upaya Komisi III DPR untuk mendesak KPK membuka rekaman pemeriksaan terhadap Miryam Haryani adalah intervensi terhadap proses penegakan hukum. Upaya itu juga bentuk penggiringan proses penegakan hukum…

Gulirkan Hak Angket terhadap KPK, Komisi III Dianggap Intervensi

JAKARTA, KOMPAS.com – Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Miko Susanto Ginting menganggap digulirkannya hak angket untuk meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka rekaman pemeriksaan mantan Anggota Komisi II DPR Miryam S Haryani, merupakan intervensi terhadap proses penegakan hukum. Upaya tersebut juga bentuk penggiringan proses penegakan hukum ke dalam proses politik. Miko mengatakan, Komisi III…

Gulirkan Hak Angket terhadap KPK, Komisi III Dianggap Intervensi

JAKARTA, KOMPAS.com – Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Miko Susanto Ginting menganggap digulirkannya hak angket untuk meminta Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) membuka rekaman pemeriksaan mantan Anggota Komisi II DPR Miryam S Haryani, merupakan intervensi terhadap proses penegakan hukum. Upaya tersebut juga bentuk penggiringan proses penegakan hukum ke dalam proses politik. Miko mengatakan, Komisi…

Pengamat: Ganggu Penyidik KPK Bentuk Menghalangi Proses Hukum

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) Miko Ginting berpendapat, insiden penyiraman air keras terhadap Penyidik Senior KPK, Novel Baswedan adalah perbuatan yang menghalang-halangi proses penegakan hukum. Menurutnya, itu semua sudah diatur dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. “Setiap usaha mengganggu penyidik KPK adalah bentuk obstruction of justice (perbuatan menghalangi proses…

Pengungkapan Skandal E-KTP Buktikan Revisi UU KPK Tak Mendesak

JAKARTA, KOMPAS.com – Rencana revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai tidak berdasarkan keperluan yang mendesak. Pengungkapan skandal korupsi dalam pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) menunjukkan prestasi KPK dalam memberantas korupsi dalam skala besar. “Saya kira tidak ada urgensi untuk merevisi UU KPK saat ini. KPK sangat efektif…

Bergerak Menolak Revisi UU KPK

“Permasalahannya belum tentu di regulasinya. Apakah karena kekurangan penyidik? Berarti, jawabannya adalah penambahan sumber daya manusia,” jelas Miko Susanto Ginting menjawab pertanyaan duo penyiar Kanal Kolega. Miko mewakili Koalisi Masyarakat Sipil Anti korupsi diundang ke Kanal KPK dengan topik pembicaraan bergerak menolak revisi UU KPK. Ia mengawali wawancaranya dengan menjelaskan bahwa gerakan penolakan tidak sekadar…

Pakar: KPK Efektif Berantas Korupsi, UU Tak Perlu Direvisi

Jakarta, CNN Indonesia — Peneliti hukum di Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Bivitri Susanti menilai revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak perlu dilakukan lantaran tak ada alasan mendasar. Komisi antirasuah dinilai telah efektif memberantas korupsi dibanding dua penegak hukum lainnya, Kejaksaan Agung dan Kepolisian. “Alasan undang-undang direvisi adalah kalau suatu lembaga ternyata tidak…