Usulan Wakil CSO Indonesia Dijadikan Minimum Common Standard

Keterbukaan adalah nilai yang sangat penting untuk diperhatikan pemerintah. Semakin terbukanya pemerintahan kepada warga negaranya, tingkat kepercayaan terhadapnya akan semakin meningkat. Hal itu bahkan sudah diakui di tingkat internasional dengan didirikannya Open Government Partnership, disingkat OGP, sejak 2011. OGP adalah wadah tingkat internasional bagi aktor-aktor pejuang reformasi yang berkomitmen mengubah pemerintahannya menjadi lebih terbuka, akuntabel,…

Masukan PSHK Dalam RDPU Prolegnas 2014

Rabu, 21 November 2013, Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (Baleg DPR RI). RDPU itu dilaksanakan untuk menghimpun masukan masyarakat terkait dengan pembentukan Program Legisalsi Nasional 2014 (Prolegnas 2014). Dalam pertemuan itu hadir tiga orang perwakilan PSHK, yaitu Ronald Rofiandri (Direktur…

Catatan Kinerja DPR 2012 “Fondasi Tahun Politik”

Catatan PSHK terhadap kinerja legislasi kali ini diawali dengan membahas capaian kuantitas Prolegnas DPR pada tahun 2012. Capaian kuantitas itu dipaparkan dalam beberapa klasifikasi. Selain itu juga terdapat perbandingan capaian dan target prolegnas selama 3 (tiga tahun) yaitu 2010, 2011, 2012. Capaian kuantitas Prolegnas tahun 2012 kembali menunjukan kegagalan mencapai target yang sudah ditetapkan oleh DPR. Hal itu kembali menunjukan urgensi pembenahan perencanaan legislasi.

LRWD Edition 38 : October 2013

Law Reform Weekly Digest – your weekly updates on Indonesian law reform | The House Speaker stated that the completion of several bills during this period is in need of additional time due to the facing of several constraints, such as strategic final formulations and substance arrangements. Some bills facing these constraints include the bill on Public House Savings, on International Agreements, on Roads, on Accelerated Development in Island Regions and on Accelerated Development in Disadvantaged Regions. The House Speaker also stated that settlement constraints occurred during the government’s internal discussion of bills.

Pembahasan RUU PPILN Sudah Tidak Lagi Menjadi Fokus Menjelang Pemilu 2014

Sering kali terdengar usulan untuk mempercepat pembahasan dan pengesahan RUU, tetapi kali ini berbeda. Jaringan Revisi Advokasi Revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Luar Negeri (JARI PPTKILN) justru mendesak DPR agar menunda pembicaraan mengenai RUU itu sampai setelah Pemilu 2014. Hal itu disampaikan dalam konferensi pers pada Rabu,…

UU ORMAS: Sudah Disahkan, Tetapi Masih Relevan Dibicarakan

Pada Kamis, 29 Agustus 2013, Ronald Rofiandri mewakili PSHK hadir dalam Focus Group Discussion (FGD) mengenai topik yang masih hangat dibicarakan, yaitu Undang-Undang Organisasi Kemasyarakatan (UU Ormas) yang sekarang menjadi UU No. 17 Tahun 2013. Acara itu diselenggarakan oleh The Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Jakarta. Pembicara dalam FGD itu adalah Deding Ishak…

Penyusunan Standarisasi Administrasi Pengadilan Tipikor

Dilatarbelakangi dari adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 012-016-019/PUU-IV/2006 tanggal 19 Desember 2006 dimana aturan mengenai Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dalam UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dinyatakan bertentangan dengan Konstitusi karena harus diatur dalam undang-undang tersendiri. Selang tiga tahun setelah putusan MK lahirlah Undang-Undang No. 46 Tahun 2009 tentang…

Ronald Rofiandri: Ngambek Bahas RAPBN 2012, Banggar Abaikan Rakyat

Jakarta – Pembahasan RAPBN 2012 untuk sementara dihentikan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPR hingga waktu yang tidak ditentukan. Keputusan ini dinilai reaksioner. Banggar pun dinilai mengabaikan hajat hidup orang banyak. “Kalau pada akhirnya ngambek tidak mau bahas, maka kita harus gunakan APBN tahun lalu. Padahal pasti kan ada perubahan. Akhirnya rakyat juga yang dirugikan. Ini…

Kawula, Kaum Elit dan Legislasi

Ada dua undang-undang penting dan menarik yang baru saja disahkan pada 11 Juli 2006 lalu: RUU Kewarganegaraan dan RUU Pemerintahan Aceh. Keduanya dipandang “revolusioner”. RUU Kewarganegaraan memberikan paradigma baru dalam masalah kewarganegaraan. Sementara RUU Pemerintahan Aceh memberikan cara berpikir “baru” mengenai konsep otonomi daerah. Namun yang luput dari pembahasan adalah mempersandingkan keduanya dari segi proses.…