Sengkarut Hukum Pembubaran Ormas

Untuk membubarkan Perseroan Terbatas yang melanggar kepentingan umum, kejaksaan perlu memohon pembubaran ke pengadilan. Sementara untuk membubarkan Ormas, cukup sepihak dengan keputusan menteri. Kenapa?   Untuk memahami terbitnya Keputusan Bersama (SKB) yang melarang kegiatan, penggunaan simbol dan atribut, serta penghentian kegiatan Front Pembela Islam (FPI), tentu tidaklah cukup dengan melihatnya dari kacamata teknis hukum an sich.…

Kertas Advokasi Kebijakan atas UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Bidang Ketenagakerjaan

Masalah jumlah  pengangguran yang bergerak naik mendorong pemerintah untuk menanggulangi persoalan dengan membentuk Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja). Menurut Menteri/Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa, saat ini jumlah pengangguran di Indonesia sudah naik sekitar 3,7 juta orang akibat pandemi COVID-19. Dengan tambahan tersebut, potensi jumlah penganggur…

Prioritas RUU 2021 Harus Fokus pada Pemulihan Dampak Pandemi

Penyusunan prioritas legislasi tahunan untuk 2021 seharusnya bercermin pada capaian kinerja legislasi sebelumnya. Pada 2020, DPR menetapkan 37 RUU menjadi prioritas tahunan. Sampai dengan November 2020, DPR hanya dapat mengesahkan 13 RUU. Sayangnya dari jumlah tersebut hanya ada tiga RUU yang merupakan RUU yang masuk dalam prioritas tahunan. Yaitu UU Pertambangan Mineral dan Batubara, UU…

Penyusunan Prolegnas 2021 Seharusnya Berbasis Kebutuhan Hukum Masyarakat

Misalnya RUU yang mendesak dibentuk ataupun revisi untuk mempercepat proses pemulihan kondisi masyarakat akibat pendemi perlu menjadi prioritas. Seperti RUU yang mengatur tentang penanganan bencana, sektor pendidikan, sektor kesehatan, sektor ekonomi, dan lainnya yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Badan Legislasi (Baleg) mulai menyusun daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021. Rapat perdana pun sudah…

DPR dan Pemerintah Diminta Realistis Susun Prolegnas Prioritas 2021

JAKARTA, KOMPAS.com – Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Indonesia mengingatkan DPR dan pemerintah realistis dalam menetapkan daftar Program Legislasi Nasional ( Prolegnas) Prioritas 2021. Peneliti PSHK Nur Sholikin mengatakan, target Prolegnas Prioritas nyatanya tak pernah tercapai. “DPR dan pemerintah harus lebih realistis dalam menetapkan jumlah RUU ke dalam prioritas tahunan,” kata Nur saat dihubungi,…

Ada dua peluang membatalkan omnibus law UU Cipta Kerja sesuai hukum, mana yang lebih tepat?

Undang-Undang (UU) Cipta Kerja atau omnibus law Cipta Kerja telah resmi disahkan pemerintah bersama DPR pada 5 Oktober 2020. Tak hanya prosedur pembentukannya, mayoritas materi muatannya juga mengandung masalah. Ini adalah proses legislasi buruk Dewan Perwakilan Rakyat yang kesekian kali, seperti halnya pengesahan UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), UU Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba), dan UU Mahkamah Konstitusi. Mekanisme apa yang bisa…

Pelanggaran Prosedur dapat Membuat UU Cipta Kerja Batal

Lebih dari seminggu sesudah Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja disetujui menjadi Undang-Undang oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama pemerintah pada Senin, 5 Oktober 2020, publik masih belum dapat mengakses naskah resmi peraturan yang pertama kali diwacanakan oleh Presiden Joko Widodo tersebut. Hingga 13 Oktober 2020, berbagai pesan berantai dan kiriman warganet di kanal-kanal media sosial mensirkulasikan setidaknya tiga versi…

Major procedural flaws mar the omnibus law

On Monday, the House of Representatives (DPR) and the government agreed to pass the omnibus bill on job creation into law. This statute was first proposed by President Joko “Jokowi” Widodo about a year ago, on 20 October 2019, when he was sworn in to serve his second term in office.   The bill’s deliberation process took less…