Ancaman Demokrasi dari Somasi Gubernur Kalimantan Selatan

Di tengah bencana banjir yang melanda sejumlah daerah di Kalimantan, kuasa hukum Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor mengeluarkan somasi atas unggahan foto ataupun video yang berhubungan dengan banjir tersebut. Dia mengancam akan melaporkan setiap perbuatan yang menyudutkan kliennya ke polisi menggunakan pasal-pasal pidana dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Somasi itu mendapat respons dari banyak…

Legislasi 2021 : Abai Sejak Perencanaan

Satu bulan berjalan di tahun 2021, tetapi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2021 belum disahkan sampai sekarang. Hal ini berdampak pada belum dapat terlaksananya kinerja legislasi DPR dan Pemerintah, padahal ada sejumlah RUU yang menjadi perhatian dan ditunggu-tunggu publik. Keterlambatan tersebut semakin memperpanjang catatan yang serupa di 2 tahun terakhir sejak tahun 2019 dan 2020. Secara…

Peluncuran Lexikan.id: Kebijakan Sektor Perikanan Harus Berbasis Bukti dan Sains

  Siaran Pers Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) Sektor Perikanan merupakan salah satu sektor strategis yang memberikan signifikansi ekonomi yang penting bagi masyarakat dan negara. Kontribusinya bagi pemenuhan kebutuhan nutrisi protein hewani dan ketahanan pangan sangat signifikan, yaitu antara 25–65% berdasarkan data Food and Agriculture Organization (FAO). Mengingat hal tersebut, serta adanya penangkapan…

Perketat Penerapan Asas Perundang-undangan

Indonesia saat ini sedang mengalami permasalahan dalam sistem pengelolaan regulasi, baik di tingkat pusat maupun daerah. Pemerintah sudah berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan melalui penyederhanaan regulasi. Komitmen itu telah ditindaklanjuti dengan mengeluarkan paket kebijakan revitalisasi hukum, yang terdiri dari tiga program, yaitu penataan regulasi, pembenahan kelembagaan, dan pembangunan budaya hukum. Pemerintah dan DPR telah menerbitkan Undang-Undang…

Mendorong Inklusivitas Penyusunan Legislasi dalam Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia

Sepanjang 2020, terdapat tiga belas Rancangan Undang-Undang (RUU) yang disahkan oleh DPR. Dari ketiga belas RUU yang disahkan, hanya terdapat tiga RUU prioritas yang telah disahkan, yaitu UU Bea Materai, UU Minerba, dan  UU Cipta Kerja. Padahal, RUU yang diprioritaskan oleh DPR dan Pemerintah adalah sebanyak 37 RUU. Pembentukan UU pada periode ini dianggap sangat…

Perlu Revisi UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan untuk Menerapkan Metode Omnibus Law

DPR dan Presiden mengusulkan RUU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan ke dalam prioritas 2021. RUU tersebut akan disusun dengan menggunakan pendekatan omnibus law. Selain itu, terdapat satu RUU dalam prioritas 2021 yang juga disebutkan akan disusun menggunakan pendekatan omnibus law yakni RUU Ibukota Negara. Terkait dengan penggunaan pendekatan omnibus law dalam menyusun kedua RUU dalam…

Menghadapi Proses Legislasi yang Dystopian

Tak perlu jadi ahli hukum untuk merasakan kejanggalan dalam proses legislasi RUU Cipta Kerja. Simpang siurnya informasi tentang draf mana yang merupakan naskah final, sudah jadi bahan lelucon tersendiri di berbagai kalangan masyarakat beberapa waktu belakangan ini. Telah banyak diberitakan bahwa ada beberapa versi naskah RUU Cipta Kerja yang beredar. Ada versi situs DPR (sekitar Maret,…

Pelanggaran Prosedur dapat Membuat UU Cipta Kerja Batal

Lebih dari seminggu sesudah Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja disetujui menjadi Undang-Undang oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama pemerintah pada Senin, 5 Oktober 2020, publik masih belum dapat mengakses naskah resmi peraturan yang pertama kali diwacanakan oleh Presiden Joko Widodo tersebut. Hingga 13 Oktober 2020, berbagai pesan berantai dan kiriman warganet di kanal-kanal media sosial mensirkulasikan setidaknya tiga versi…

UU Cipta Kerja mengubah konsep diskresi, berdampak buruk pada administrasi pemerintahan

Setelah disahkan awal minggu ini, Undang-Undang (UU) Cipta Kerja akan berdampak besar, termasuk dalam melakukan perubahan mendasar dalam administrasi pemerintahan di Indonesia. Di bidang administrasi pemerintahan, UU ini mengatur bahwa kewenangan menteri, kepala lembaga, dan pemerintah daerah untuk menjalankan atau membentuk peraturan perundang-undangan sebagai pelaksanaan kewenangan presiden. Ketentuan ini dibuat dengan tujuannya untuk percepatan pelayanan, percepatan perizinan, dan…