Mahkamah Konstitusi Perlu Perkuat Lembaga Regulator Independen

Salah satu perwujudan transformasi struktural pada periode awal pasca-Reformasi 1998 adalah bermunculannya lembaga-lembaga regulator independen. Keberadaan lembaga independen di Indonesia pada mulanya didesain dengan dua pertimbangan, yaitu untuk mengoreksi perilaku korup pada era Soeharto dan untuk menciptakan kebijakan yang kredibel. Hal itu disampaikan oleh Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) Giri Ahmad Taufik…

Upaya pelemahan KPK telah berlangsung lebih dari satu dekade

Hingga kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum bisa menggeledah kantor DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dalam kasus dugaan suap politikus PDI-P terhadap anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU). KPK masih menunggu izin dari Dewan Pengawas, sebuah badan baru yang didirikan berdasarkan revisi Undang-Undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang disahkan tahun lalu. Lambatnya proses penggeledahan ini dapat…

Lima argumen revisi UU KPK cacat hukum dan harus dibatalkan

Setelah Presiden Joko “Jokowi” Widodo menolak keluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk membatalkan UU No. 19 Tahun 2019  tentang perubahan kedua undang-undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), harapan terakhir menyelamatkan KPK dari pelemahan akibat revisi UU itu kini berada di Mahkamah Konstitusi (MK) melalui kewenangan judicial review yang dimilikinya. Dua belas orang yang terdiri dari lima mantan pimpinan KPK dan…

Jangan Biarkan KPK Meranggas

Sulit membangun optimisme publik terhadap KPK saat ini, terutama bila melihat perkembangan situasi beberapa waktu belakangan. Namun publik jangan buru-buru putus harapan, karena setiap yang meranggas masih punya dua kemungkinan: rontok mati selamanya, atau bangkit dan bersemi kembali. Lagipula, harapan haruslah diciptakan dan diupayakan. Mengingat sejarah lembaga pemberantasan korupsi dari masa ke masa, serangan balik…

UU Diperjualbelikan, PR Besar Pemerintah dalam Transparansi Pembentukan Legislasi

JAKARTA, KOMPAS.com – Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Nur Sholikin menyebut, pemerintah punya PR besar dalam hal transparansi pembentukan legislasi. Sebab, sebagaimana disampaikan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, ada pasal yang diperjualbelikan sehingga undang-undang dibuat untuk memfasilitasi kepentingan sebagian kalangan. “Kalau memang pernyataan yang disampaikan Pak Mahfud…

PARTISIPASI TERGERUS KONSOLIDASI ELITE

Catatan Akhir Tahun 2019 Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) Berbagai dinamika terjadi sepanjang 2019, tidak terkecuali dalam bidang hukum dan kebijakan. Kegagalan partai politik melahirkan parlemen yang mencerminkan keragaman masyarakat Indonesia, kriminalisasi terhadap kebebasan berpendapat dan berkumpul, pembentukan undang-undang yang tidak partisipatif dan tidak terarah, wacana amendemen konstitusi, peradilan yang membaik dalam akses…

Yang terlupakan dalam revisi UU pembentukan peraturan perundang-undangan

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) beberapa waktu lalu mengesahkan revisi terhadap Undang-Undang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (UU PPP). UU ini mengatur perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan dan penetapan peraturan perundang-undangan, misalnya UU, Peraturan Pemerintah, Peraturan President, dan Peraturan Daerah. Namun, terdapat beberapa masalah yang tertinggal dalam revisi UU tersebut. Revisi tersebut belum menyelesaikan masalah terkait penyelarasan peraturan terutama di tingkat daerah, partisipasi…

Susun Omnibus Law, Pemerintah dan Legislator Diminta Libatkan Publik

JAKARTA, KOMPAS.com – Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan ( PSHK) Nur Sholikin mendorong pemerintah dan legislator untuk melibatkan masyarakat luas dalam pembentukan undang-undang omnibus law. Ia mengingatkan supaya para pemangku kepentingan diikutsertakan dalam setiap tahapan pembentukan undang-undang. “Melibatkan para pemangku kepentingan serta kelompok-kelompok terdampak dalam setiap tahap pembentukan undang-undang dan tidak melakukan pembahasan secara…

Menyusun Omnibus Law, Pemerintah Harus Libatkan Masyarakat

Jakarta. (26/11/2019). Agenda reformasi regulasi di Indonesia sudah mendesak. Jumlah regulasi yang terus bertambah secara signifikan diperburuk oleh substansi yang saling bertentangan. Salah satu penyebabnya, berbagai regulasi cenderung dibentuk secara sektoral melalui prosedur yang minim partisipasi masyarakat dan lemah dalam koordinasi antar-kementerian/lembaga. Dari aspek proses, semakin terlihat kebutuhan pembenahan tata kelola regulasi mulai dari tahap…