Major procedural flaws mar the omnibus law

On Monday, the House of Representatives (DPR) and the government agreed to pass the omnibus bill on job creation into law. This statute was first proposed by President Joko “Jokowi” Widodo about a year ago, on 20 October 2019, when he was sworn in to serve his second term in office.   The bill’s deliberation process took less…

UU Cipta Kerja mengubah konsep diskresi, berdampak buruk pada administrasi pemerintahan

Setelah disahkan awal minggu ini, Undang-Undang (UU) Cipta Kerja akan berdampak besar, termasuk dalam melakukan perubahan mendasar dalam administrasi pemerintahan di Indonesia. Di bidang administrasi pemerintahan, UU ini mengatur bahwa kewenangan menteri, kepala lembaga, dan pemerintah daerah untuk menjalankan atau membentuk peraturan perundang-undangan sebagai pelaksanaan kewenangan presiden. Ketentuan ini dibuat dengan tujuannya untuk percepatan pelayanan, percepatan perizinan, dan…

Seri Diskusi Omnibus Vol. 6 Meninjau Pengaturan Sanksi Dalam RUU Cipta Kerja

Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja tidak hanya mengubah ketentuan umum dalam undang-undang yang berkaitan dengan penciptan lapangan kerja, tetapi juga memodifikasi ketentuan sanksi dalam undang-undang terkait. Selain itu, modifikasi sanksi administratif juga dilakukan dengan maksud untuk perbaikan atas penyimpangan atas kewajiban atau larangan dalam hukum administrasi negara, merumuskan sanksi administratif dari bentuk pelanggaran dari hubungan…

Kertas Advokasi Kebijakan atas Draf RUU Cipta Kerja Bidang Riset dan Inovasi

  Upaya pemerintah dalam mendukung riset dan inovasi melalui penganggaran dana abadi penelitian semakin menunjukkan hasilnya. Hingga Juli 2020, pencairan dana penelitian telah mencapai Rp 14,3 miliar untuk 21 Proyek Riset Nasional (PRN). Dana abadi penelitian sendiri sejauh ini telah dianggarkan oleh pemerintah sebesar Rp 5 triliun per tahun 2020. Persoalan dukungan finansial negara memang…

Proyeksi Masa Depan Pemberantasan Korupsi Menelisik Pengesahan Revisi UU KPK

  Persoalan korupsi terus menerus menderap bangsa Indonesia. Hampir setiap lini cabang kekuasaan pernah terlibat praktik rasuah, mulai dari eksekutif, legislatif, sampai pada ranah yudikatif. Bukan hanya merusak perekonomian, namun efek dari kejahatan korupsi juga menyentuh aspek demokrasi, bahkan lebih jauh pada pelanggaran hak azasi manusia. Data Indonesia Corruption Watch sepanjang tahun 2018 negara telah…

Takkan Lari Teknologi Dikejar

Kita mungkin sudah terlalu sering mendengar ungkapan bahwa hukum selalu tertinggal dibanding teknologi. Teknologi digambarkan selalu melesat maju dan cepat berkembang, sementara hukum seperti juru parkir kesiangan yang muncul tergopoh-gopoh mengejar dari belakang dan berusaha mengatur. Hubungan hukum dan teknologi sering digambarkan seperti hubungan Tom & Jerry. Penuh adegan kejar-kejaran yang konyol, dan jadi tontonan…

Ruang Korupsi dalam Investasi Cipta Kerja

Penolakan masyarakat terhadap pembahasan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sudah sepantasnya direspons oleh pemerintah dengan menghentikan pembahasannya, bukan mendorong pengesahannya. Pasalnya, dari sebelas kluster yang ada dalam rancangan yang menggunakan pendekatan omnibus law ini, hampir semuanya mengandung masalah. Bab tentang investasi dan proyek strategis nasional, misalnya, secara gamblang memperlihatkan bagaimana praktik korupsi bisa…

Kemarahan Bukan Solusi Tanpa Penanganan Bencana Berbasis Bukti

Siaran Pers Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) JAKARTA, 29/6/2020 — Pernyataan Presiden Joko Widodo dalam Sidang Kabinet Paripurna 18 Juni 2020 lalu seolah-olah menunjukkan sikap tegas presiden kepada para menterinya terkait lambannya penanganan bencana non-alam Covid-19. Namun, dari sudut pandang hukum tata negara, kemarahan itu justru menimbulkan pertanyaan terkait kewenangan presiden sebagai kepala…

Seri Diskusi Omnibus Vol 2: RUU Cipta Kerja dan Masalah Pelindungan Bagi UMKM

Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja mengatur beberapa hal baru terkait Usaha Kecil, Mikro, dan Menengah (UMKM) dan koperasi. Di antara pengaturan baru ini termasuk penyederhanaan perizinan bagi UMKM, kemudahan perizinan koperasi, kemitraan koperasi dan UMKM, dan pengecualian upah minimum bagi usaha mikro dan kecil (UMK). Menurut Anggota Badan Legislasi DPR RI, Ledia Hanifa Amaliah bahwa…