Menkopolhukam: Omnibus Law Butuh Revisi UU Pembentukan Peraturan

Menurut PSHK, seharusnya penerapan omnibus law dijadikan salah satu metode membenahi ribuan regulasi yang saling tumpang tindih (hiper regulasi) di tingkat pusat dan daerah. Sebelumnya, PSHK juga mengusulkan revisi UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan secara total. Menkopolhukam Mohammad Mahfud MD mengatakan tahap awal merealisasikan omnibus law harus merevisi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. “Tahap pertama…

Beragam Usulan untuk Efektivitas Omnibus Law

Langkah awal yang mesti dilakukan sebelum membuat omnibus law yakni memetakan berbagai regulasi sektoral yang terlampau ‘gemuk’, kemudian masuk pada pembentukan omnibus law masing-masing sektor. Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) memandang omnibus law menjadi pintu masuk dalam membenahi persoalan hiper regulasi di Indonesia. Karena itu, pembentukan omnibus law demi meningkatkan investasi butuh pemetaan dan kajian mendalam untuk…

Omnibus Law Mestinya Jadi Pintu Masuk Pembenahan Hiper Regulasi

Namun tidak terbatas sektor investasi, tetapi diarahkan pada pembenahan regulasi yang saling tumpah tindih/bertentangan di semua sektor. Gagasan Presiden Joko Widodo untuk membentuk omnibus law (penyederhanaan peraturan) terus mendapat kritikan/masukan dari elemen masyarakat. Pasalnya, pembentukan omnibus law yang hanya diarahkan peningkatan investasi dinilai sebagai pandangan sempit. Seharusnya, penerapan omnibus law dijadikan sebagai salah satu metode membenahi ribuan regulasi yang…

Pakar Hukum Beri Catatan Khusus soal Omnibus Law

Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang diselenggarakan di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Direktur Monitoring, Advokasi, dan Jaringan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Ronald Rofiandri menilai ada empat prasyarat yang perlu dipenuhi sebelum omnibus law dibahas. Bisnis.com, JAKARTA–Pakar hukum memberikan banyak catatan mengenai rencana pemerintah untuk mengundangkan dua omnibus law yakni UU Cipta Lapangan Kerja…

Omnibus Law Semestinya Bisa Merambah ke Sektor Lain

Instrumen omnibus law dinilai tak semudah yang dipikirkan oleh pemerintah. Presiden Jokowi merencanakan pembentukan omnibus law sebagai jalan memangkas regulasi yang menghambat investasi. Penerapan omnibus law ini akan mencabut atau menyederhanakan sejumlah peraturan menjadi Undang Undang (UU) baru yakni UU Cipta Lapangan Kerja dan UU Pemberdayaan UMKM. Nantinya, masing-masing UU tersebut akan menjadi omnibus law dengan satu UU baru hasil revisi (mencabut/menghapus) puluhan UU lain…

Pengajuan RUU di Luar Prolegnas Butuh Parameter yang Jelas

Dibukanya “kran” pembahasan RUU di luar Prolegnas menjadikan perencanaan Prolegnas yang telah tersusun menjadi tidak terukur. Semestinya perencanaan Prolegnas berkaca dari perencanaan pembuatan Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres) agars selaras (sinkron). Sesuai UU No.15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas UU No.12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan membolehkan DPR, Pemerintah, dan DPD mengajukan…

Proyeksi Lima Tahun ke Depan dalam Perspektif Masyarakat Sipil

Pembentukan regulasi selama era Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) dinilai cenderung tidak terkendali, salah satunya ditunjukkan oleh peningkatan jumlah regulasi yang signifikan dibandingkan periode 2000–2015. Padahal, reformasi regulasi menjadi salah satu agenda prioritas yang dijanjikan Jokowi pada masa kampanye. Hal itu dikemukakan Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum dan Kebijakan indonesia (PSHK) Gita Putri Damayana dalam diskusi…

Tiga Catatan Penting untuk Fungsi Legislasi DPR

Berupaya memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap DPR, meningkatkan kuantitas dan kualitas legislasi, hingga membangun sistem partisipasi masyarakat dalam pembahasan RUU. Setelah dilantik pada 1 Oktober lalu, Anggota DPR periode 2019-2024 mulai bekerja menyusun alat kelengkapan dewan sebagai bagian menjalankan fungsi DPR yakni legislasi, pengawasan, dan anggaran. Tantangan DPR dalam 5 tahun ke depan diperkirakan semakin berat…

DPR PERLU GUNAKAN HAK INTERPELASI UNTUK MINTA PERTANGGUNGJAWABAN POLRI

Siaran Pers Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) Terkait Tindakan Represif Aparat Polri dalam Berbagai Kesempatan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mendapat sorotan karena melakukan berbagai tindakan kontra demokrasi dan melanggar hak asasi manusia (HAM) dalam satu pekan terakhir. Korban jiwa berjatuhan dan disinyalir berasal dari tindakan represif aparat dalam menangani aksi demonstrasi di sejumlah…