MENGATASI KEBUNTUAN, PRESIDEN SEBAIKNYA TARIK SURPRES PEMBAHASAN RUU REVISI UU KPK

Siaran Pers PSHK Merespon Situasi Terkini Pemberantasan Korupsi Kondisi Pemberantasan Korupsi mengalami kebuntuan. Pimpinan KPK menyerahkan tanggungjawab pengelolaan KPK kepada Presiden. Hal itu tidak dapat dilepaskan dari perkembangan proses pembentukan RUU Revisi UU KPK yang sejak awal sudah bermasalah. Ada tiga aspek yang mendasari kebuntuan terjadi, yaitu Pertama, pernyataan Pimpinan KPK menegaskan bahwa KPK tidak…

Tolak Revisi UU KPK

Perang melawan korupsi bakal semakin sulit. Se­panjang sejarahn­ya, lembaga antikorupsi selalu mendapat perlawanan sengit koruptor, sehingga tumbang. Indonesia pernah beberapa kali memiliki “lembaga” pem­berantasan korupsi. Pada 1970, Presiden Soeharto memben­tuk Komisi Empat yang hanya berumur empat bulan. Presiden Abdurrahman Wa­hid membentuk Tim Gabun­gan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dipimpin Ha­kim Agung, Adi Andojo Soetji­pto, yang hanya…

PSHK Mendukung Advokasi Forum Penyelamat Pendidikan Tunanetra

66 siswa dan mahasiswa disabilitas netra terancam drop out dan dipaksa keluar dari asrama Wyata Guna Bandung melalui perlakuan kurang baik. Mereka merupakan anak asuh Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Sensori Netra (BRSPDSN) Kementerian Sosial RI.  Petugas sosial mendatangi orang tua wali ke rumah-rumah yang tersebar di berbagai kota di Jawa Barat agar segera menjemput…

5 ALASAN MENOLAK UPAYA MENGEMBALIKAN GBHN MELALUI AMENDEMEN UUD 1945

  Upaya menghidupkan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) dalam UUD 1945 hangat diperbincangkan sejumlah elite politik. Upaya semakin menguat ketika gagasan dikemas sedemikian rupa atas nama amendemen UUD 1945, sekaligus menumpang pada proses politik pengisian jabatan Ketua MPR periode 2019-2024. Gagasan membangkitkan GBHN seolah-olah adalah demi kepastian dan keberlanjutan agenda pembangunan. Namun, apabila kita…

Kabinet baru Jokowi: Langkah yang harus diambil Jokowi untuk membentuk kabinet yang lebih baik

Dalam waktu dekat Presiden Joko “Jokowi” Widodo akan mengumumkankabinet baru. Dalam pidato pertama Jokowi sebagai presiden terpilih, salah satu rencana yang ditekankan adalah reformasi struktural pada lembaga-lembaga pemerintahan agar semakin sederhana dan lincah menuntaskan kerja. Jokowi harus membenahi aturan kementerian yang saling tumpang tindih dan buruknya sistem pengawasan untuk memastikan kabinet yang baru berjalan optimal. Tulisan ini berusaha…

Jokowi ingin bentuk Badan Regulasi Nasional untuk cegah peraturan tumpang-tindih, perlukah?

Pemerintah berencana membentuk badan regulasi nasional untuk mencegah peraturan tumpang-tindih atau bahkan saling bertentangan. Hingga 2018, ada lebih dari 42 ribu peraturan yang dihasilkan oleh lembaga pemerintah. Sebagai salah seorang peneliti di Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia, saya setuju dengan pembentukan badan ini karena Indonesia membutuhkan lembaga khusus yang mampu menyaring, menyelaraskan, dan merumuskan…

Masalah Hukum Tim Asistensi Hukum

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto resmi membentuk Tim Asistensi Hukum. Tim ini akan membantu tugas menteri dengan memantauucapan tokoh dan perilaku masyarakat, termasuk di media sosial. Tim ini rencananya diisi akademikus yang juga pakar hukum pidana. Walaupun Menteri Wiranto mengatakan bahwa pembentukan tim ini bukan untuk menggerus kebebasan berpendapat melainkan untuk mengimbangi kebebasan…

Pernyataan Sikap PSHK atas Pembentukan Tim Asistensi Hukum oleh Menko Polhukam

Jakarta (9/5/2019). Awal pekan ini, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mewacanakan pembentukan Tim Asistensi Hukum. Menurutnya, tim itu akan berada langsung di bawah Menko Polhukam dan ditugaskan meneliti ucapan, tindakan, dan pemikiran tokoh-tokoh tertentu yang dianggap melanggar hukum. Selain itu, Wiranto juga menyatakan bahwa pemerintah akan menindak tegas pihak-pihak yang…

PSHK Adakan Seminar Reformasi Regulasi di Makassar

Makassar– Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) bekerjasama dengan Pusat kajian Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin mengadakan seminar Reformasi Regulasi pada Selasa (2/4/2019) di Makassar. Seminar ini menghadirkan empat pembicara, yakni Pusat Kajian Konstitusi Universitas Hasanuddin Abdul Razak, Tim Sekretariat Reformasi Regulasi Moh. Iksan Maolana, Biro Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan…