Siaran Pers: LAWmotion #16 – Alternatif Pengelolaan Perkara Pelanggaran Lalu Lintas di Pengadilan
Beberapa keluhan masyarakat yang dapat diidentifikasi adalah keberadaan calo, suasana antrian yang kacau, dan fasilitas pengadilan yang tidak memadai.
Beberapa keluhan masyarakat yang dapat diidentifikasi adalah keberadaan calo, suasana antrian yang kacau, dan fasilitas pengadilan yang tidak memadai.
Tak hanya kinerja, dari citra kelembagaan pun DPR mempunyai masalah besar. Beberapa kasus korupsi yang melibatkan anggota DPR dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya sampai ke tindakan asusila yang melibatkan anggota DPR menghiasi media massa sejak beberapa tahun terakhir.
Pada Senin, 9 Juni 2014, PSHK mengadakan sebuah diskusi internal bersama dengan Indonesian Jentera School of Law (IJSL), Lembaga Kajian Advokasi untuk Independensi Peradilan (LeIP), hukumonline.com, juga beberapa peneliti dan pakar hukum. Diskusi itu dalam rangka kunjungan Upik Djalins, seorang fellow dari Sajogyo Institute di Bogor, yang mempresentasikan “Pendidikan Hukum di Hindia Belanda: Antara Membangun…
Legal Policy Jokowi-JK Crowd Funding: Political Fund Raising, Not Graft The Indonesian presidential election is just about to start, but initiatives by each candidate have already begun in full swing. A notable one was done by the Jokowi–JK pair, where they launched a bank account to accommodate public donations to fund their presidential campaign. The…
JAKARTA, 20 Desember 2013 — Tim Advokasi untuk Kebebasan Berserikat mengajukan permohonan pengujian terhadap sebelas pasal bermasalah dalam Undang-‐undang Nomor 17 tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan. Para pemohon pengujian yang didaftarkan kepada Mahkamah Konstitusi per 20 Desember 2013 tersebut adalah Yayasan FITRA Sumatera Utara, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Perkumpulan Indonesia Corruption Watch (ICW),…
“UU ORMAS 17/2013 ini berbahaya dan sangat anti demokrasi, bukan hanya dapat menghambat tumbuh dan berkembangnya organisasi masyarakat sipil secara umum juga sangat merugikan dan berbahaya buat organisasi media, pers, wartawan, dan jurnalis. Organisasiorganisasi ini dapat diklasifikasikan sebagai organisasi bermasalah dan melanggar undangundang karena pemberitaan, artikel, informasinya seringkali menyebarkan ideologi lain yang kadangkala memang tidak sesuai dengan Pancasila. Tugas wartawan dan media adalah menyajikan informasi yang lengkap dari berbagai macam sudut pandang, termasuk pandangan dan ajaran yang dapat saja bertentangan dengan Pancasila, agar pembaca dapat memperoleh gambaran dan informasi yang komprehensif dan bermanfaat buat meningkatkan kesejahteraan hidupnya.”Amir Efendi Siregar, Ahli dari Pemohon Uji Materi UU No.17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.
Perkembangan regulasi terkait advokat asing. Apabila ditelaah dari sisi historis, keberadaan advokat asing sebenarnya sudah ada sejak zaman penjajahan Belanda, jauh sebelum Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat diundangkan. Para advokat Belanda pada saat itu bersanding dengan advokat pribumi dan advokat keturunan Tionghoa. Salah satu bukti sejarah yang tercatat adalah ketika Mr. Loekman Wiradinata dipercaya…
Sudah lebih dari satu dekade, setiap akhir tahun DPR mengeluarkan daftar RUU prioritas yang akan dibahas pada tahun berikutnya. Daftar itu menjadi acuan kinerja DPR (bersama pemerintah) dalam melakukan pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Pasal 16 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan menyebutkan bahwa perencanaan penyusunan undang-undang (UU) dilakukan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).…
Pernyataan hak penguasaan negara atas sumber daya alam dalam Pasal 33 Ayat 3 UUD 1945 menandakan dua pernyataan politik penting terhadap pengelolaan sumber daya alam Indonesia. Pertama, bahwa negara memiliki peran luas di dalam pemanfaatan sumber daya alam. Kedua, kedaulatan negara terhadap kekayaan sumber daya. Keduanya sejatinya adalah litmus test (pernyataan uji) untuk menilai kesesuaian…