Reformasi Hukum, Mau ke Mana?

Pertanyaan “mau ke mana?” pada judul tulisan ini tentunya sekadar upaya sia-sia dari Penulis untuk menghindari judul “quo vadis?”. Entah berapa banyak tulisan, dan juga seminar-seminar, yang menggunakan pertanyaan “quo vadis?” sebagai judul. Pertanyaan “quo vadis?”, bisa diterjemahkan jadi “mau ke mana?”, sudah jadi pertanyaan klise lintas zaman dan lintas topik. Meski terlanjur klise, pertanyaan…

Perlu Pembenahan Hierarki Peraturan Perundang-undangan di Indonesia

Sistem perundang-undangan di Indonesia masih membutuhkan perbaikan secara menyeluruh melalui perubahan kedua UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Kelemahan sistem yang sudah terjadi lama ini menyebabkan pelaksanaan pembangunan menjadi terhambat. Selain itu, proses pembentukan peraturan perundang-undangan yang tidak mengedepankan prinsip partisipatif dan transparansi juga berpotensi mengganggu keamanan nasional. Hal tersebut disampaikan oleh…

Data Pribadi: Meneropong Kerangka Perlindungan Data Pribadi di Indonesia

Sejak kasus pertama penyakit Covid-19 di Indonesia dan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), penggunaan teknologi informasi meningkat untuk keperluan pertemuan dan belanja konsumsi. Zoom, Skype, Google Meet, dan Webex menjadi aplikasi populer untuk mengadakan pertemuan. Aplikasi belanja pun tidak kalah populer dan meningkat pemanfaatannya. PSBB telah mendorong masyarakat untuk belanja secara daring (online) melalui…

Polemik Penerbitan Perppu Momen Revisi UU Pembentukan Peraturan

Meskipun terdapat putusan MK 138/PUU-VII/2009, ketiadaan penafsiran baku tentang frasa “masa sidang berikutnya” dalam Pasal 52 ayat (1) UU 12/2011 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No.1 Tahun 2002 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-10 mulai dibahas Badan Anggaran pada Senin (4/5/2020). Keputusan itu merupakan hasil rapat Badan Musyarah (Bamus)…

Kekhawatiran atas Minimnya Partisipasi Publik dalam Pembahasan RUU Cipta Kerja

JAKARTA, KOMPAS.com – Partisipasi publik atas penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) sudah seharusnya diwujudkan oleh pemerintah dan DPR, termasuk dalam pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja. Kekhawatiran minimnya partisipasi publik atas penyusunan RUU ini sejak awal sudah disampaikan serikat buruh, pakar dan akademisi. Bahkan, serikat buruh menolak pembahasan RUU yang tengah bergulir di Badan Legislasi (Baleg)…

Pembahasan dan Substansi Bermasalah, Presiden Harus Segera Tarik RUU Cipta Kerja

Siaran Pers Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) Presiden Joko Widodo hari ini, Jumat (24/4) menyatakan bahwa Pemerintah telah menyampaikan permintaan kepada DPR untuk menunda pembahasan klaster ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja. Hal itu sejalan dengan pernyataan Ketua DPR Puan Maharani pada Kamis (23/4) lalu yang meminta Badan Legislasi (Baleg) DPR untuk menunda pembahasan…

Pembahasan RUU Omnibus Cipta Kerja Langsung ke Panja: Partisipasi Terpangkas, Tata Tertib Diterabas

Siaran Pers Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) Keputusan Badan Legislasi (Baleg) DPR yang langsung membentuk dan menyerahkan pembahasan RUU Cipta Kerja kepada Panitia Kerja (Panja) harus ditolak karena melanggar prosedur formal legislasi. Langkah itu merupakan penyimpangan dari prosedur pembentukan UU dalam Tata Tertib DPR, melanggar UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan…

Pembentukan Lembaga Khusus untuk Atasi Kondisi Regulasi yang Kritis

Ahmad Fikri Assegaf mengatakan bahwa keadaan legislasi kita dari ujung keujung memiliki banyak masalah mendalam yang menyebabkan kita berada dalam kondisi kritis regulasi. Sementara keberadaan lembaga independen yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tidak kunjung dieksekusi pembentukannya. Padahal, melihat permasalahan regulasi saat ini, yang paling penting adalah harus ada lembaga yang benar-benar mengakomodir…