Alasan PSHK UU Pembentukan Peraturan Perlu Direvisi Total
Karena materi muatan Perubahan UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan hanya sebagian kecil yang isinya terkesan hanya mengakomodir kepentingan DPR dan pemerintah. Salah satu usulan Pusat Studi Hukum dan Kebjakan Indonesia (PSHK) mengatasi carut marutnya penataan regulasi di Indonesia kembali merevisi UU No. 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas UU No.12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Sebab,…