Alasan PSHK UU Pembentukan Peraturan Perlu Direvisi Total

Karena materi muatan Perubahan UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan hanya sebagian kecil yang isinya terkesan hanya mengakomodir kepentingan DPR dan pemerintah. Salah satu usulan Pusat Studi Hukum dan Kebjakan Indonesia (PSHK) mengatasi carut marutnya penataan regulasi di Indonesia kembali merevisi UU No. 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas UU No.12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Sebab,…

Mengapa kita harus berhati-hati dengan rencana Jokowi mengeluarkan omnibus law

Usai dilantik, Presiden Joko “Jokowi” Widodo menyampaikan gagasannya  untuk mengeluarkan omnibus law atau satu undang-undang (UU) baru yang akan merevisi sejumlah UU yang sudah ada guna memangkas hambatan regulasi. Jokowi berencana akan mengeluarkan dua omnibus law atau UU sapu jagat terkait aturan penciptaan lapangan kerja dan pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) guna meningkatkan daya saing dan mendorong investasi di…

Pengajuan RUU di Luar Prolegnas Butuh Parameter yang Jelas

Dibukanya “kran” pembahasan RUU di luar Prolegnas menjadikan perencanaan Prolegnas yang telah tersusun menjadi tidak terukur. Semestinya perencanaan Prolegnas berkaca dari perencanaan pembuatan Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres) agars selaras (sinkron). Sesuai UU No.15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas UU No.12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan membolehkan DPR, Pemerintah, dan DPD mengajukan…

Proyeksi Lima Tahun ke Depan dalam Perspektif Masyarakat Sipil

Pembentukan regulasi selama era Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) dinilai cenderung tidak terkendali, salah satunya ditunjukkan oleh peningkatan jumlah regulasi yang signifikan dibandingkan periode 2000–2015. Padahal, reformasi regulasi menjadi salah satu agenda prioritas yang dijanjikan Jokowi pada masa kampanye. Hal itu dikemukakan Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum dan Kebijakan indonesia (PSHK) Gita Putri Damayana dalam diskusi…

Menggagas Kebijakan Reformasi Regulasi Pasca Pemilu 2019 dan Perubahan UU Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan

Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) dengan dukungan International Development Law Organization (IDLO) Rule of Law Program Indonesia menyelanggarakan diskusi publik regulasi bertema “Menggagas Kebijakan Reformasi Regulasi Pasca Pemilu 2019 dan Perubahan UU Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan” pada Selasa (15/10/2019) di Jakarta.   Diskusi tersebut dibuka oleh Staf Ahli Menteri PPN/Kepala Bappenas Bidang Hubungan Kelembagaan,…

DPR 2014-2019 Dinilai Tertutup dan Tak Banyak Libatkan Partisipasi Rakyat

JAKARTA, KOMPAS.com – Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan ( PSHK) Nur Sholikin menyebut, DPR periode 2014-2019 cenderung lebih menutup diri dari masyarakat. Hal ini dibuktikan dari beberapa kali proses pembahasan rancangan undang-undang yang tidak melibatkan publik. DPR memilih bekerja sendiri, meskipun ada banyak peraturan yang mewajibkan wakil rakyat melibatkan rakyatnya dalam pembahasan undang-undang. “DPR…

PSHK: 4 Tahun Pertama Pemerintahan Jokowi, Eksekutif Hiper Regulasi

JAKARTA, KOMPAS.com – Hasil penelitian Pusat Studi Hukum dan Kebijakan ( PSHK) menyebutkan, terjadi hiper regulasi atau penerbitan peraturan perundang-undangan yang sangat banyak di level eksekutif. Selama empat tahun pertama pemerintahan Presiden Joko Widodo, lebih dari 8 ribu peraturan dibentuk oleh lembaga eksekutif melalui peraturan presiden, peraturan menteri, hingga peraturan pemerintah. “Kalau kita bilang hiper…

Respons Buruk Unjuk Rasa

Gelombang unjuk rasa di berbagai daerah te­rus berlanjut. Tidak jarang, demo berakhir ricuh menyebabkan kerusakan fasilitas umum. Korban jiwa berjatuhan. Tuntut­an demonstran di berbagai dae­rah seragam untuk mencabut beberapa undang-undang (UU). Salah saatunya, hasil Revisi Un­dang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pembe­rantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK) dan Undang-Undang Sumber Daya Air. Kedua UU…

REVISI UU NOMOR 12 TAHUN 2011: REFORMASI KELEMBAGAAN DALAM PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN

DPR dan Pemerintah sudah mencapai kesepakatan bersama dalam pembahasan RUU Perubahan UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (UU PPP), dan tidak lama lagi akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR untuk disetujui menjadi UU. Berdasarkan draf hasil Rapat Kerja Badan Legislasi DPR, 18 September 2019, perubahan dalam RUU yang masuk dalam Prolegnas 2019…