PSHK Usulkan Badan Regulasi Sebelum Jokowi Ajukan Omnibus Law

TEMPO.CO, Jakarta – Pusat Studi Hukum dan Kebijakan menyatakan Presiden Jokowi mestinya membentuk Badan Regulasi Nasional sebelum mengajukan pembahasan Rancangan Undang-Undang Omnibus Law ke DPR. Menurut Direktur Advokasi dan Jaringan PSHK Fajri Nursyamsi, RUU Omnibus Law yang bersifat multisektor untuk menyederhanakan birokrasi, Maka memerlukan birokrasi yang tidak sektoral. “Birokrasinya harus siap dulu,” kata Fajri di kantornya pada Kamis, 19 Desember 2019. Pembentukan Badan Regulasi…

PARTISIPASI TERGERUS KONSOLIDASI ELITE

Catatan Akhir Tahun 2019 Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) Berbagai dinamika terjadi sepanjang 2019, tidak terkecuali dalam bidang hukum dan kebijakan. Kegagalan partai politik melahirkan parlemen yang mencerminkan keragaman masyarakat Indonesia, kriminalisasi terhadap kebebasan berpendapat dan berkumpul, pembentukan undang-undang yang tidak partisipatif dan tidak terarah, wacana amendemen konstitusi, peradilan yang membaik dalam akses…

253 RUU Dalam Prolegnas 2020-2024, Publik Pesimistis Rampung

DPR resmi menetapkan daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020-2024. Total rancangan undang-undang (RUU) yang disiapkan sebanyak 248 RUU dan 5 RUU kumulatif. Banyaknya RUU yang akan dibahas itu menuai kritik kalangan masyarakat sipil. Pimpinan DPR saat ini dinilai ingkar janji lantaran sebelumnya menginginkan penyusunan UU yang tidak terlalu banyak. Kami pesimistis ratusan RUU itu bisa…

PSHK Pesimistis DPR Selesaikan 50 RUU Prolegnas Prioritas 2020

JAKARTA, KOMPAS.com – Direktur Advokasi dan Jaringan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK), Fajri Nursyamsi, pesimistis DPR akan mencapai target merampungkan 50 rancangan undang-undang (RUU) dalam Program Legislasi Nasional ( Prolegnas) Prioritas 2020. Fajri menilai, penyusunan prolegnas yang hanya memakan waktu beberapa bulan itu tidak ideal. “Saya pikir penyusunan prolegnas hanya dalam beberapa bulan…

Prolegnas Jangka Menengah 2020-2024 dan Prolegnas Prioritas Tahun 2020

DPR RI mengesahkan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah Periode 2020-2024 dalam Rapat Paripurna, 17 Desember 2019. Prolegnas 2020-2024 terdiri dari 248 RUU, yang merupakan gabungan dari usulan DPR, Pemerintah, dan DPD. DPR menjadi lembaga terbanyak mengusulkan RUU dalam Prolegnas 2020-2024 dengan 179 RUU, sedangkan Pemerintah 86 RUU, dan DPD 51 RUU. Dari keseluruhan RUU…

Panel INLU 2019: Mendorong Pembaruan Sistem Regulasi

Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) mengelola diskusi panel bertema “Encouraging Reform of Indonesia’s Regulatory System” di Universitas Katolik Atma Jaya, Jakarta, Kamis (12/12/2019) lalu. Panel itu merupakan 1 di antara 13 panel dengan beragam tema seputar hukum yang diselenggarakan dalam rangkaian acara Indonesia-Netherlands Security and Rule of Law Update 2019. Dalam diskusi panel…

Pengaturan Ideal Bidang Pendidikan Melalui Kodifikasi

Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) menyampaikan pandangan terkait daftar rancangan undang-undang bidang pendidikan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2019–2024. Dalam forum Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang diselenggarakan Komisi X, Kamis (4/12/19) lalu, kehadiran PSHK diwakili oleh Direktur Eksekutif Gita Putri Damayana dan beberapa peneliti lain. Selain PSHK, hadir pula dua narasumber lainnya, yaitu…

3 cara mendesain ulang Prolegnas agar lebih efektif

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah sedang menyusun program legislasi nasional (prolegnas) untuk lima tahun ke depan. Prolegnas merupakan daftar rancangan undang-undang (UU) yang ditargetkan akan disahkan dalam lima tahun ke depan. Pada tahap awal pembahasan, ada 50 RUU prioritas yang baru-baru ini disetujui untuk tahun depan dan 248 RUU selama satu periode DPR. DPR menargetkan penyusunan Prolegnas disahkan sebelum…

Percepat RUU Omnibus Law, Presiden Disarankan Bentuk Tim Ahli

PSHK menyarankan pemerintah dan DPR memperhatikan lima hal yakni taat asas pembentukan peraturan, membuka ruang partisipasi publik, pembahasan transparan dan akuntabel, mengedepankan prinsip demokrasi, dan pendekatan omnibus law dimaknai pembenahan regulasi secara menyeluruh. Pemerintah tengah merumuskan naskah akademik dan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law, seperti RUU Cipta Lapangan Kerja; RUU Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan untuk…