PSHK Sampaikan Rekomendasi untuk Prolegnas Berkualitas

Program Legislasi Nasional (Prolegnas) merupakan skala prioritas program pembentukan undang-undang dalam rangka mewujudkan sistem hukum nasional. Bahkan Prolegnas juga dapat berperan sebagai gambaran dari arah politik hukum Indonesia, yang melengkapi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) sebagai panduan arah kebijakan pembangunan di Indonesia. Meski begitu, Prolegnas kerap diabaikan, bukan hanya oleh masyarakat tetapi juga oleh…

Mari Bergabung Bersama Kami sebagai Peneliti PSHK!

Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) adalah lembaga penelitian dan advokasi untuk reformasi hukum, dengan fokus pada bidang legislasi dan peradilan. Saat ini PSHK sedang mencari Peneliti yang memiliki motivasi tinggi untuk bekerja di bidang akademis, khususnya penelitian, dan mempunyai keinginan untuk berkontribusi mewujudkan reformasi hukum di Indonesia.  Ruang Lingkup Pekerjaan: Melaksanakan aktivitas dalam…

Pengesahan Prolegnas Prioritas dari 2015-2021 Selalu Terlambat

Satu bulan berjalan di tahun 2021, tetapi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2021 belum disahkan sampai sekarang. Hal ini berdampak pada belum dapat terlaksananya kinerja legislasi DPR dan Pemerintah, padahal ada sejumlah RUU yang menjadi perhatian dan ditunggu-tunggu publik. Keterlambatan tersebut semakin memperpanjang catatan yang serupa dalam beberapa tahun terakhir. Secara yuridis, keterlambatan pengesahan Prolegnas 2021…

Prolegnas 2021 Tak Kunjung Disahkan, PSHK: Cermin Proses Tak Transparan

JAKARTA, KOMPAS.com– Pusat Studi Hukum dan Kebijakan ( PSHK) menilai, belum disahkannya Program Legislasi Nasional 2021 ( Prolegnas 2021) merupakan bentuk proses yang tidak transparan. Sebab, sebelumnya sudah ada kesepakatan terkait Prolegnas 2021 antara DPR dan Pemerintah dalam rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR yang memuat 33 RUU prioritas. “Tidak jelasnya alasan belum disahkannya Prolegnas 2021…

PSHK Nilai dengan Belum Bahas Prolegnas, DPR Belum Ada Pekerjaan Tahun Ini

JAKARTA, KOMPAS.com – Pusat Studi Hukum dan Kebijakan ( PSHK) menilai, dengan menunda Program Legislasi Nasional atau Prolegnas Prioritas 2021 sama dengan DPR menunda pekerjaan. Menurut Direktur Advokasi dan Jaringan PSHK Fajri Nursyamsi, prolegnas bukan sekedar daftar berisi rancangan undang-undang (RUU) prioritas tahun depan. Lebih dari itu, Fajri menyebut bahwa prolegnas merupakan dokumen perencanaan yang menjadi pegangan kinerja DPR di tahun ini. “Jadi…

PSHK Kritik Keterlambatan Pengesahan Prolegnas Prioritas 2021

Meski telah disetujui bersama antara pemerintah, Badan Legislasi (Baleg), dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021 tak kunjung disahkan DPR hingga saat ini. Keterlambatan pengesahan menjadi bagian dari kinerja legislasi DPR yang dianggap buruk. Padahal, terdapat sejumlah pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang ditunggu-tunggu masyarakat. Direktur Advokasi dan Jaringan Pusat Studi Hukum…

Perketat Penerapan Asas Perundang-undangan

Indonesia saat ini sedang mengalami permasalahan dalam sistem pengelolaan regulasi, baik di tingkat pusat maupun daerah. Pemerintah sudah berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan melalui penyederhanaan regulasi. Komitmen itu telah ditindaklanjuti dengan mengeluarkan paket kebijakan revitalisasi hukum, yang terdiri dari tiga program, yaitu penataan regulasi, pembenahan kelembagaan, dan pembangunan budaya hukum. Pemerintah dan DPR telah menerbitkan Undang-Undang…

Minim Partisipasi Rentan Represi

Catatan Hukum Akhir Tahun 2020 Pusat Studi Hukum & Kebijakan Indonesia (PSHK) Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) mencatat ada 6 isu hukum yang menggambarkan secara umum apa yang terjadi pada 2020. Keenam isu itu mencakup Legislasi, Penegakan Hukum, Peradilan, Anti-Korupsi, HAM dan Demokrasi, dan Tata Kelola Penanganan COVID 19. Catatan terhadap keenam isu…

Perlu Revisi UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan untuk Menerapkan Metode Omnibus Law

DPR dan Presiden mengusulkan RUU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan ke dalam prioritas 2021. RUU tersebut akan disusun dengan menggunakan pendekatan omnibus law. Selain itu, terdapat satu RUU dalam prioritas 2021 yang juga disebutkan akan disusun menggunakan pendekatan omnibus law yakni RUU Ibukota Negara. Terkait dengan penggunaan pendekatan omnibus law dalam menyusun kedua RUU dalam…