Fajri Nursyamsi, Peneliti PSHK, Bersama Pokja RUU Penyandang Disabilitas Mendapat Dukungan oleh Wakil Ketua DPD RI, Gusti Kanjeng Ratu Hemas, untuk Memasukkan RUU Penyandang Disabilitas Dalam Prolegnas 2015

Mendengar penjelasan dari dokumen yang diserahkan, Ratu Hemas menyambut permohonan tersebut dengan positif. Baginya, dunia penyandang disabilitas bukanlah hal yang asing karena sudah sejak lama Ia berkecimpung aktif dan juga menjadi pemerhati perkembangan isu disabilitas di Indonesia.

LRWD Edition 2 : January 2015

Case Reviews Should be Decided Through Law, Not Government Regulation Improvement of the Criminal Justice System Regarding Death Penalty is a Necessity Polemics on Chief of Police Appointment Still Continue Civil Society Encourages the Bill on Persons with Disabilities to Become a Priority in 2015 Law Policy Case Reviews Should be Decided Through Law, Not…

LRWD Edition 37 : December 2014

Legal Policy Which Agency Should Carry On The Duties of The Former National Law Commission?   The National Law Commission (KHN), which was established during the reign of President Abdurrahman Wahid through Presidential Decree No. 15 Year 2000, was officially dissolved through Presidential Regulation No. 176 Year 2014 on 4 December 2014. The National Law…

LRWD Edition 35 : December 2014

House of Regional Representatives DPD’s Initiative to Propose Bill of Persons with Disabilities   On 18 November 2014, the House of Regional Representatives (Dewan Perwakilan Daerah/DPD) held a focus group discussion entitled “Urgency of National Lawmaking about People with Disabilities”. During the FGD, the DPD presented their research report about the urgency of People with…

Menyambut DPRD Baru, Adakah Harapan (Baru)?

Wajah representasi rakyat hasil Pemilu 2014 mulai mengisi “kursi-kursi” di DPRD. Pelantikannya sudah dimulai lebih cepat dari wakil rakyat di DPR. Sesuai penetapan KPU, terdapat 13.525 kursi untuk anggota DPRD Kabupaten/Kota dan 1.770 kursi anggota DPRD Propinisi. Ribuan wakil rakyat di DPRD ini yang akan mengatur dan mengurus daerah masing-masing secara mandiri bersama eksekutif. Mereka…

Mengapa Kita Perlu Melakukan Revisi KUHAP Dan Mengapa Sebaiknya Tidak Dilakukan Sekarang

Rencana revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) beberapa waktu lalu menuai banyak pemberitaan media. Dua agenda revisi undang-undang ini didorong oleh Pemerintah, tepatnya oleh Kementerian Hukum dan HAM. Untuk yang belum tahu perbedaannya, kurang lebih ilustrasinya adalah seperti ini. Bila di suatu hari yang naas Anda ditangkap polisi,…